Dua Pansus Dibentuk Untuk Penyusunan Laporan Kinerja Anggota DPRD Kota Bukittinggi 2022-2023
padangexpo.com (Bukittinggi)
Jelang berakhirnya masa sidang 2022/2023, DPRD Kota Bukittinggi kembali bentuk panitia khusus (pansus). Pansus dibentuk untuk menyusun laporan kinerja Anggota DPRD selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, panitia khusus (pansus) laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, dibentuk sebagai langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019- 2024. Dalam laporan itu nantinya, akan dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.
“Kita akan laporkan seluruh kinerja para legislator untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita lbentuk dua pansus yang akan menyusun dan membahas laporan ini. Saat ini dua pansus sudah mulai mencari referensi ke beberapa daerah,” jelas Beny Yusrial.
Pansus I DPRD Bukittinggi, diketuai oleh Alizarman, dengan anggota Zulhamdi Nova Candra, Hj. Noni, Irman Bahar, Arnis Malin Palimo, H. Syafril, Herman Sofyan dan Ibnu Asis, membahas tentang BAB I. Dimana, didalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan yang isinya tentang jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, kedudukan dan fungsi DPRD.
“Selain itu, dalam BAB I juga terdiri dari tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD. Untuk membahas ini, kami pansus I melaksanakan kunjungan kerja ke daerah Palembang dan Bekasi,” ujarnya, Kamis (27/07-23).
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bukittingi Nur Hasra, bersama Pansus II, juga tengah menyusun laporan kinerja Anggota DPRD Bukittinggi masa sidang 2022/2023, khususnya BAB II. “Isinya berupa latar
belakang, seperti jumlah rapat selama tahun ke empat ini. Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, berapa jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang udah difasilitasi dan dievaluasi gubernur. Penyusuanan dan pembahasan ini, pansus II mencari referseni ke jogyakarta,” ujar Nur Hasra.
Pansus II DPRD BUkittinggi, diketuai oleh Jon Edwar dengan anggota Nofrizal Usra, Abd. Rahman, Asri Bakar, Ibra Yaser dan Erdison Nimli, menjelaskan, BAB II pada laporan kinerja masa sidang 2022/2023 itu, juga berisikan tentang pelaksanaan fungsi anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkiatan dengan reses anggota dewan dan penguatan kelembagaan DPRD isinya terkait bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD.
“Kita upayakan pembahasan dan penyusunannya segera dalam waktu beberapa minggu ini. Sehingga pada paripurna tutup masa sidang tahun 2022/2023, dan buka masa sidang 2023-2024, pada 7 Agustus 2023 mendatang, laporan kinerja anggota DPRD masa sidang 2022/2023 dapat disampaikan,” jelas Jon Edwar. (fadhil)
