Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Rugikan Negara dan Masyarakat Ratusan Juta Rupiah, Niniak Mamak Mundam Sakti Laporkan Kegiatan Rehab Rumah Adat ke Kejari
Hukum & KriminalSijunjung

Diduga Rugikan Negara dan Masyarakat Ratusan Juta Rupiah, Niniak Mamak Mundam Sakti Laporkan Kegiatan Rehab Rumah Adat ke Kejari

By admin@domi
23/01/2024

Padangexpo.com, Sijunjung– Merasa ada kong-kalikong hingga merugikan negara dan masyarakat mencapai ratusan juta rupiah, kalangan Ninik Mamak Nagari Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari laporkan kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Senin (22/1).

Laporan tersebut secara tertulis diajukan kalangan Ninik Mamak Nagari Mundam Sakti ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sijunjung melaui DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor Kabupaten Sijunjung yang diketuai Wahyu Damsi.

Dalam hal ini kalangan Ninik Mamak selaku pelapor dikoordinatori seorang datuak yang berstatus sebagai Dubalang Adat Suku Melayu H.Dt.Podo Batuah. Turut didampingi sedikitnya 7 orang datuak (orang bajinih) lainnya utusan 3 suku dari 5 suku yang ada di Nagari Mudam Sakti.

Setelah sebelumnya penyelesaian masalah telah dilakukan beberapa kali secara resmi di tingkat nagari melalui Sidang Kerapatan Adat Nagari (KAN) melibatkan seluruh pemangku adat, pemerintah nagari, serta Badan Permusyawaratan Nagari (BPN). Namun tetap saja menemui jalan buntu, hingga kalangan Ninik Mamak melayangkan laporan ke Kejari Sijunjung dan mendesak persoalan tersebut diusut secara hukum.

Siapapun yang bermain, terlibat, dalam penyelenggaraan kegiatan itu diharapkan diproses sesuai perundang-undangan berlaku.

Koordinator Ninik Mamak Nagari Mundam Sakti H.Dt.Podo Batuah kepada Padang Ekspres mengungkapkan, dugaan kong-kalikong kegiatan rehab rumah adat hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara itu tercatat terjadi selama tiga tahun anggaran, yakni mulai dari tahun 2021 – 2023. Program ini merupakan kegiatan bantuan Rehab Rumah Adat (Rumah Gadang) yang diplot melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari APBD Kabupaten Sijunjung.

Sistem realisasi program BKK diajukan melalui aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung.

“Kami hanya butuh kejujuran dan transparansi. Kalau memang sebahagian dana itu sudah terpakai untuk kepentingan apapun, sebaiknya berterus terang saja, selesai urusan. Namun pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan ini setelah disidangkan masih juga bersikukuh seperti tak berdosa, serta berkilah dengan beribu alasan,” sesal H.Dt.Podo Batuah.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah

Diakuinya pula sejatinya Ia tidak ingin mencari-cari perkara, karena Runah Adat kaumnya juga ikut rehab dalam program bantuan rehab Rumah Gadang tahun 2023. Maka semua jenis biaya dan pengeluaran ikut dicatat, termasuk upah tukang (buruh) sebesar Rp200 ribu perhari tiap satu orang buruh.

Secara garis besar, pokok masalahnya adalah, pada kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK tahun 2021 diplot sebesar Rp165.000.000 untuk rehab 5 unit Rumah Gadang. Namun setelah dihitung secara real seluruhnya terserap sebesar Rp119 juta. Selisihnya sebesar Rp45.177.194 tidak dapat dipertanggungjawabkan, alias misterius.

Lanjut pada kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK tahun 2022 diplot Rp300.000.000 untuk rehan 6 unit Rumah Gadang. Setelah dihitung secara real hanya terpakai Rp234.903.091, hingga sisanya Rp65.096.909 tidak dapat dipertanggingjawabkan.

Kemudian kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp150.000.000 untuk rehab 4 unit Rumah Gadang. Setelah dihitung secara secara rinci hanya terserap Rp104..212.816, sementara sisanya juga terindikasi misterius.

“Ini bukan kegiatan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor hingga bisa mencari keuntungan didalamnya. Melainkan program bantuan berbasis swadaya masyarakat yang alokasi anggarannya harus dilakukan secara real, benar, dan transparan,” tegas H.Dt.Podo Batuah.

Lebih lanjut diungkapkannya, penghitungan biaya kegiatan yang terserap telah dipaparkan dalam sidang kerapatan adat bersama Wali Nagari Mundam Sakti beserta jajarannya. Selanjutnya dalam forum sidang adat kalangan Ninik Mamak minta data tersebut dapat diadu dengan data yang dimiliki Wali Nagari selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Namun pihak Wali Nagari mengklaim telah melaksanakan pebelanjaan sesuai juknis seeta sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.

“Sebetulnya tidak enak kita sampai berperkara hingga berbuntut ke jalur hukum begini, karena antar kami semuanya saling bersaudara, bahkan punya hubungan tali darah dan keluarga. Namun pihak Wali Nagari tidak koperatif, bahkan ngotot menyalahkan kalangan Ninik Mamak,” tegasnya pula.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Kejari Baru, Wabup Sijunjung Iraddatillah : Semoga Terjalin Kerjasama yang Baik

Ditambahkan Ninik Mamak lainnya, A.Dt. Kali Majo Dunie yang sekaligus sebagai Panghulu sebuah suku Nagari Mundam Sakti. Nenurutnya sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali musyawarah dalam penyelesaian masalah ini.

Diantaranya adalah musyawarah pada tanggal 28 Oktober 2023 di Kantor BPN dengan tema mempertanyakan pada Pemerintah Nagari soal kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK). Kemudian Musyawarah Ninik Mamak tanggal 19 November 2023 di Kantor KAN Mundam Sakti tentang temuan dugaan penyelewengan Rehab Rumah Adat (Dana BKK) dari tahun 2021 – 2023. Lanjut musyawarah tanggal 5 November 2023 di Kantor Wali Nagari Mundam Sakti, namun musyawarah tidak membuahkan hasil.

Tidak cukup sampai disitu, proses musyawarah berlanjut tanggal 9 Desember 2023 di Kantor Wali Nagari Mundam Sakti dihadiri kalangan Ninik Mamak dan seluruh perangkat nagari. Hingga disepakati bahwa dalam kegiatan rehab Rumah Adat di Nagari Mundam Sakti telah terjadi kehilafan, hingga Wali Nagari Mundam Sakti menawarkan untuk mengembalikan uang sebesar Rp15.000.000 pada Ninik Mamak nagari setempat.

Pada tanggal 17 Desember kalangan Ninik Mamak menggelar rapat gabungan di Kantor KAN Mundam Sakti, dan para Ninik Mamak sepakat untuk menolak penerimaan uang kompensasi sebesar Rp15.000.000 tersebut.

“Semua tahapan di tingkat bawah sudah dilewati, kini tiba saatnya masalah ini diproses secara hukum. Bagi kami yang terpenting adalah kejujuran, sebab Ninik Mamak menjalankan tupoksi dibawah sumpah adat, kateh tidak bapucuak – kabawah indak baurek – ditangah digiriak kumbang,” tandasnya.

Wali Nagari Mundam Sakti Dayusmar saat dikonfirmasi via telfon sellularnya, membantah telah melakukan kong-kalikong dalam kegiatan Rehab Rumah Adat (Dana BKK) di Nagari Mundam Sakti. Justru menurutnya kehebohan ini.muncul karena adanya sentimen pribadi oleh sejumlah oknum datuak.

BACA JUGA :  Terborgol Saat Ditangkap Kasus Sabu, N Kabur ke Sungai Batang Agam, Dua Hari Kemudian Ditemukan Tewas

“Mereka adalah sebahagian datuak yang tidak senang pada saya, sehingga kesalahan saya dicari-cari hanya untuk menjatuhkan saya. Bahkan diantaranya ada berprilaku tak beres,” sebut Wali Nagari Dayusmar.

Terkait pekerjaan Rehab Rumah Adat (Dana BKK) dari tahun 2021 – 2023 di Nagari Mundam Sakti, semuanya telah dijalankan sesuai RAB, juknis, serta ketentuan sebagaimana digariskan. Hingga semua Rumah Gadang yang direhap sudah siap dan dimanfaatkan oleh masing-masing warga penerima manfaat.

“Kalaupun mereka merasa tidak puas hingga melapor ke sana-sini, silakan. Yang jelas kami sedah bekerja secara benar,” imbuh Dayusmar.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Sijunjung Frengki Andrias membenarkan soal adanya laporan kasus tersebut ke Kejari Sijunjung, dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti. Untuk kepentingan hukum pihaknya akan lakukan penganalisaan, penelusuran, serta pendalaman.

Dikatakan Frengki Andrias dugaan penyelewengan ini secara resmi dilaporkan warga masyarakat mengatasnamakan Ninik Mamak Mundam Sakti melalui DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor Kabupaten Sijunjung yang diketuai Wahyu Damsi.

“Rencananya Bagian Pidsus Kejari Sijunjung akan melakukan pemanggilan untuk menghimpun keterangan pada para pelapor hari Selasa (23/1) pagi (hari ini-red). Kemudian dilanjutkan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pejabat berwenang pada Kantor DPMD, serta melibatkan Inspektorat Sijunjung,” jelas Frengki.

Demi menghindari kasus hukum, Frengki Andrias kembali mengimbau para prangkat nagari se-Kabupaten Sijunjung untuk bekerja secara benar, jujur, transparan, karena setiap kegiatan turut diawasi oleh masyarakat.(d79/wdz)

Views: 1,254
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri 131, Bukti Sinergitas Kuat Forkopimda Payakumbuh

Next

Hadiri Pra Soft Launching MPP Kabupaten Solok, Sekda Medison Apresiasi Upaya DPMPTSP Naker

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,198)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,768)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,456)

TERBARU

  • Minggu Kasih  di  Gereja ST. Fidelis, Polres Payakumbuh Perkuat Toleransi Dan Rangkul Umat 
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan Hingga Dini Hari, Balap Liar dan Geng Motor Jadi Sasaran
  • Subuh Keliling Kapolres 50 Kota: Ajak Warga Makmurkan Masjid, Empat Pesan Kamtibmas Disampaikan
  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
Copyright 2026 — Padang Expo