Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Wali Kota Hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 Kepada DPRD Bukittinggi
Pemko Bukittinggi

Wali Kota Hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 Kepada DPRD Bukittinggi

By Pemred : Dody S
19/03/2024

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Bukittinggi, pada rapat paripurna,di Gedung DPRD, Selasa (19/03-24).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ 2023, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023.

Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp 706,9 miliar lebih dari target sebesar Rp 733,6 miliar lebih  atau dengan capaian 96,36%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 123,1 miliar lebih dari target Rp 137 4 miliar lebih atau sebesar 89,59 %. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 583,7 miliar lebih dari total target Rp 596,2 miliar lebih atau sebesar 98,18%. Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp 134 juta lebih.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 751,2 miliar lebih dari target Rp 881 miliar lebih atau sebesar 92,63%, dengan uraian realisasi untuk Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 721,4 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp 667,7 miliar lebih atau sebesar 92,56%,

Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 79 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 74 miliar lebih atau 93,59%.

Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849 juta dari alokasi sebesar Rp 1 miliar dengan capaian 0,08%.

Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp 9,4 miliar lebih dari alokasi anggaran Rp 9,4 miliar lebih dengan capaian 100 %.

Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp 77,3 miliar lebih, ” ujar Erman Safar.

Wako mengatakan, untuk perubahan APBD Tahun 2023, semula ditetapkan sebesar Rp 751,2 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp 733,6 miliar lebih  atau berkurang sebesar 2%.

BACA JUGA :  Lahirkan Jurnalis Berkompeten, PWI Bali – LSPR Tandatangani Nota Kesepahaman

Belanja Daerah, mengalami penurunan sebesar Rp. 559 juta lebih semula sebesar Rp 722 miliar lebih menjadi Rp 721,4 miliar lebih.

Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 82,6 miliar lebih namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2022, maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp 77,3 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya.

Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar juga melaksanakan fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rata-rata tingkat keterisian penerapan SPM Kota Bukittinggi tahun 2023 pada aplikasi e-spm kemendagri mencapai angka 97,53% yang dilaksanakan oleh 8 Perangkat Daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Sat Pol PP, Dinas Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial,” kata Wako.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” ujar Beny Yusrial. (fadhil)

Views: 853
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Lakukan Judi Jenis Togel, Kakek 75 Tahun Diciduk Polisi

Next

Didampingi Bupati, TSR Provinsi Sambangi Mesjid Raya Ampalu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,187)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,763)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,453)

TERBARU

  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
Copyright 2026 — Padang Expo