Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Dapatkan Kepastian Hukum, 29 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah
Limapuluh Kota

Dapatkan Kepastian Hukum, 29 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah

By admin@domi
20/05/2024

Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota hadir ditengah- tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang optimal. Terdapat 29 pasangan yang belum memiliki buku nikah di Delapan Nagari Balai Panjang, Sitanang, Batu Payuang, Labuah Gunuang, Ampalu, Halaban Tanjuang Gadang dan Bukik Sikumpa se- Kecamatan Lareh Sago Halaban hari ini akan mengikuti sidang Itsbat Nikah.

Informasi Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil tercatat lebih dari 5.800 pasangan calon yang belum memiliki buku nikah. Tentu angka sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam Satu tahun anggaran, kepada Pengadilan Agama, Kemenetrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil terus memfasilitasi pelayanan Itsbat Nikah sampai dengan tercatatnya seluruh pasangan yang belum memiliki buku nikah, kata Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Senin(20/5).

Hadir pada acara tersebut Camat Wahyu Marmora, Wali Nagari se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kepala Pengadilan Agama Nongliasma, Kepala Kantor Kemenag Irwan, pasangan calon yang belum memiliki buku nikah.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Irwan, mengatakan pernikahan itu sakral, bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat melalui sidang Itsbat Nikah sebagai legalitas akan mendapatkan putusan pengadilan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kementerian Agama melalui KUA.

Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi, status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk kepada pasangan yang akan melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis, Mari kita jaga keluarga kita dari masalah yang timbul dikemudian hari untuk memudahkan urusan dalam pelayanan publik, lanjut Irwan.

BACA JUGA :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Limapuluh Kota Laksanakan Bimtek

Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nongliasma menegaskan banyak pro0gram pemerintah melalui Mahkamah Agung membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Salah Satunya Sidang Itsbat Nikah. Dari 126 pasangan yang ada lolos verivikasi 29 pasangan, dan nantinya akan diselesaikan secara bertahap apabila tidak ada masalah.
Mengenai kepastian identitas hukum bagi pasangan suami istri yang tidak tercatat, tidak memiliki buku nikah.Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk Istbat Nikah Terpadu, ucap Nongliasma.(Ken)

Views: 483
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dipimpin Pj. Wako, Upacara Peringatan Harkitnas Berjalan Khidmat

Next

Eka Putra : Jangan Pernah Berikan Data Pribadi ke Sembarang Orang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo