Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/MR Ditangkap Setelah Tiga Bulan Jadi Buronan
Hukum & Kriminal

MR Ditangkap Setelah Tiga Bulan Jadi Buronan

By admin@domi
13/11/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus dalang dari kasus narkotika antar provinsi jenis ganja yang berhasil di ungkap bulan Agustus 2024 lalu.

Setelah tiga bulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Payakumbuh, MR (29) berhasil diringkus di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Situjuh, Selasa (12/11) sekira jam 12.15 Wib.

” Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan kamj mendapati MR berada di rumah orang tuanya di Situjuh, kemudian tim bergerak untuk meringkus dan mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh, ” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra.

Dijelaskan Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, MR merupakan aktor utama dari serangkaian peredaran narkotika jenis ganja yang di bawa dari Kota Panyabungan Sumatera Utara ke Provinsi Sumatera Barat Agustus 2024 lalu, yang mana pada saat itu Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus IIS dengan barang bukti sebanyak 35 paket besar ganja kering seberat 30 kg.

” Mendapat kabar orang suruhanya tertangkap kemudian MR kabur ke Kota Duri Provinsi Riau untuk menyelamatkan diri hingga berhasil kita tangkap kemarin, ” beber Kasat Narkoba

IIS sendiri menurut Kasat Narkoba sudah menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh untuk di lanjutkan ke JPU dan proses persidangan. (Ken)

Views: 622
BACA JUGA :  Perusak Kantor Wali Nagari Tamparugo Diamankan Polres Sijunjung
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Payakumbuh Tanam Bibit Jagung Dan Cabe di Piobang

Next

Lanjutkan Dua Periode, Itu Harapan Masyarakat Balimbing

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,716)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Rangkaian RSBG 2026 Resmi Ditutup, Wako Ramadhani : Terimakasih Sudah Sukseskan RSBG, Mari Jaga Kelestarian Budaya dan Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kota Solok
Copyright 2026 — Padang Expo