DPRD Gelar Paripurna, Hendri-Allex Ditetapkan Jadi Wako-Wawako Terpilih Padang Panjang 

DPRD Gelar Paripurna, Hendri-Allex Ditetapkan Jadi Wako-Wawako Terpilih Padang Panjang 

Padangexpo.com, Padang Panjang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Padang Panjang masa jabatan tahun 2025-2030, Sabtu, (8/2/2025)Pada paripurna tersebut, H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra diumumkan sebagai calon pemimpin Kota Serambi Mekkah untuk lima tahun kedepan. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang Panjang  Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025.

Penetapan Paslon disertai dengan penandatangan berita acara oleh Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua DPRD Imral, SE, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.

PJ Wako Sonny dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada calon Wako dan Wawako terpilih. Disisi lain, Sonny berharap semua Cawako dan Wawako peserta Pilkada Serentak menerima hasil, mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat“Pemilu Badunsanak, siap menang dan siap kalah dan ini pulalah sebenarnya yang menjadi bagian integral dari kehidupan berdemokrasi yang harus selalu kita tumbuhkembangkan,” ujarnya.

Seterusnya, Sonny mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai.

Sementara itu, Ketua DPRD Imral mengucapkan terimakasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.“Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, atas kebersamaannya dalam kompetisi yang penuh semangat, dinamis, namun tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan Pilkada telah dilalui. Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

BACA JUGA :  Pengambilan Sumpah dan Janji 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih Masa Bakti 2024 - 2029

“Hasil Penetapan Pasangan Terpilih tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tuturnya . (Yaldi)