Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe di Pakan Sinayan Disegel
Payakumbuh

Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe di Pakan Sinayan Disegel

By admin@domi
17/04/2025

padangexpo.com ,Payakumbuh,- Tim Gabungan dari Pemko Payakumbuh, personil TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan dinas terkait menyegel sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok cafe yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (17/04) dini hari.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Wawako Payakumbuh, Sekdako Payakumbuh, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah kepala OPD.

Penyegelan cafe yang diketahui dikenal dengan nama Cafe AW’K Club ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan aktivitas ditempat tersebut hingga isu dan beritanya telah viral tersebar pada postingan video disalah satu media sosial.

” Cafe yang beroperasi ini banyak melanggar Peraturan Daerah, selain tidak memiliki izin, disinyalir kegiatan di dalamnya telah menjurus kepada pelanggaran norma-norma yang tidak mencerminkan budaya minang khususnya di Kota Payakumbuh, ” kata Zulmaeta saat di tanyai awak media.

Lanjut Zulameta lagi, penyegelan tempat ini adalah salah satu langkah konkrit yang diambil Pemko Payakumbuh untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga.

Senada dengan tanggapan Walikota Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo juga mendukung razia bahkan operasi pelarangan beroperasinya tempat-tempat hiburan tak berizin seperti ini, karena menurut Kapolres, di lokasi-lokasi ini bukan saja menyalahi aturan dan norma yang mengakar di masyarakat namun mudah berkembang menjadi aksi melanggar hukum dan tindak pidana.

” Kita sama-sama paham, di tempat-tempat seperti ini akan mudah terjangkit perbuatan melawan hukum, jadi untuk mengantisipasi agar tidak berkembang, Maka kami bersama dengan rekan-rekan dari TNI dan Kejari akan terus mensupport dan memback up upaya dari pemko Payakumbuh untuk memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kota Payakumbuh, ” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Payakumbuh Dilantik

Kapolres juga menyebut, akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika nantinya dalam proses penyegelan ini ditemukan pelanggaran hukum atas beroperasinya cafe AW’K.

Kapolres bahkan mewarning pihak-pihak lain yang berniat ikut-ikutan membuat lokasi serupa agar mengurungkan niat karena pemerintah daerah, instansi penegak hukum dan keamanan serta segenap lapisan masyarakat akan bersinergi menolak dan “memberangus” hadirnya tempat-tempat yang menjadi sumber kegiatan penyakit masyarakat.

Dengan adanya operasi gabungan ini secara resmi Cafe AW’K resmi di segel dan melarang adanya kegiatan apapun untuk sementara waktu oleh Pemko Payakumbuh karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2022 Kota Payakumbuh. (Ken)

Views: 339
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Berupaya Tingkatkan Perekonomian Petani Gambir, Bupati Limapuluh Kota Diskusi Dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu

Next

Resmikan dan Hadiri Serah Terima 6 Pamsimas, Wabup Ahmad Fadly Apresiasi BPPW Sumatera Barat

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,184)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,762)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,452)

TERBARU

  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
  • Kombinasi Warna Cat Tembok yang Bagus agar Interior Rumah Terasa Lebih Luas
Copyright 2026 — Padang Expo