Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Pastikan Pelayanan Adminduk Gratis, Bupati Tanah Datar Keluarkan SE
Tanah Datar

Pastikan Pelayanan Adminduk Gratis, Bupati Tanah Datar Keluarkan SE

By admin@domi
29/05/2025

padangexpo.com || Tanah Datar

Dalam upaya menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, bersih, dan bebas biaya, Pemkab Tanah Datar, terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.1/126/Dukcapil-2025 tentang Larangan Menerima Suap, Gratifikasi dan Pungutan Liar dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Surat Edaran ini berlaku mulai 27 Mei 2025 dan ditujukan kepada seluruh petugas layanan administrasi kependudukan, baik di tingkat Dinas Dukcapil, Kecamatan, maupun Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Penerbitan surat edaran ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly dalam memastikan pelayanan publik, khususnya pelayanan adminduk, berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Tanah Datar bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa rasa takut, tanpa biaya, dan tanpa perantara,” tegas Bupati Eka Putra dalam surat edaran tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, Armen Yudi, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar, namun menjadi pondasi utama dalam berbagai urusan publik.

“Apapun jenis pelayanan baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, maupun urusan hukum—pasti membutuhkan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, kami sangat mendorong masyarakat agar segera mengurus dokumen mereka sendiri,” ujar Armen.

Dilanjutkannya, Surat edaran bupati tersebut juga menegaskan larangan tegas kepada seluruh pihak termasuk oknum calo untuk tidak melakukan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga tidak menjamin keabsahan dokumen yang dihasilkan,” ujar dia.

Dia menjelaskan, Dukcapil Tanah Datar sendiri telah menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat, seperti melalui Aplikasi OASE Dukcapil untuk layanan online, atau WhatsApp ke 08116600678, dan bias juga melalui Petugas Registrasi Nagari yang ada di 75 Nagari Se Kabupaten Tanah Datar. Begitu juga rekam dan cetak KTP-el sekarang juga bisa dilakukan di Kecamatan sehingga tidak ada lagi yang susah dan butuh biaya.

BACA JUGA :  Menuju Indonesia Maju, Wabup Ahmad Fadly Hadiri Sarasehan Kebangsaan Geopolitik Dunia yang Digelar BPIP RI

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa sekarang mengurus dokumen itu mudah, cepat, dan gratis. Tidak perlu ke kantor kabupaten, cukup ke nagari atau kecamatan. Jangan ragu untuk melapor jika ada pungutan liar,” jelas Armen.

Kadis Dukcapil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkan layanan gratis ini secara mandiri. (Dwi)

Views: 277
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ahmad Fadly: OPD Diharapkan Mampu Berinovasi dan Membangun Komunikasi Baik

Next

Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan, Wako Payakumbuh Berkantor di Rumah Sakit

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,423)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo