Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Kukuhkan Masa Jabatan Bamus Jadi 8 Tahun, Bupati Minta Awasi Betul Pembangunan Nagari
Solok Selatan

Kukuhkan Masa Jabatan Bamus Jadi 8 Tahun, Bupati Minta Awasi Betul Pembangunan Nagari

By admin@domi
30/10/2025

Padangexpo.com | Solok Selatan

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan masa jabatan 22 Badan Musyawarah Nagari (Bamus) se-kabupaten bagi yang sudah habis masa jabatannya di tahun ini. Hal ini mengingat bertambahnya masa jabatan menjadi delapan tahun mengikuti aturan baru yang berlaku.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan penambahan masa jabatan ini bukan hanya berarti bertambahnya periode kerja para anggota Bamus. Namun juga berarti adanya perpanjangan tanggungjawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di nagari.

“Penambahan masa kerja ini dilakukan bukan berarti waktu kerja menjadi lebih panjnag tapi juga memperpanjang tanggungjawab. Tapi juga memiliki tugas untuk memastikan pembangunan di nagari berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Khairunas dalam Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Bamus se-Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (30/10/2025).

Menurut Khairunas, Bamus merupakan representasi masyarakat yang berfungsi untu menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu juga bertindak sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintah nagari dalam pelaksanaan pembangunan.

Bamus juga bertugas untuk memastikan pemerintahan nagari harus sejalan hingga ke tingkat di atasnya agar langkah pembangunan tetap terarah.

“Saya tegaskan harus menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai dengan undang-undang, jangan hadir sebagai formalitas tapi hadir sebagai substansi mengawal kebijakan dalam menjaga transparansi dan pastikan tetap akuntabel,” tegasnya.

Terakhir, Bupati berpesan agar Bamus senantias mengawasi pelaksanaan pembangunan nagari dan memastikan setiap dana yang dikucurkan berpihak kepada masyarakat.

Sebanyak 22 Bamus Nagari yang diperpanjang masa jabatannya ini akan bekerja hingga 2027 nanti. (CSR)

Views: 324
BACA JUGA :  Bantuan Seragam Pemkab Solsel Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Tags:

Solok Selatan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Peran Aktif Generasi Muda, BPJS Kota Solok Gelar Event Pemilihan Duta Muda BPJS Kesehatan Tahun 2025

Next

Bupati Eka Putra dan Ny. Lise Kukuhkan TP Posyandu, Perkuat Sinergi Layanan untuk Masyarakat Tanah Datar

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,102)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
Copyright 2026 — Padang Expo