Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Banyak Perkawinan Tak Tercatat, Pemkab dan Kemenag Tegaskan Kepastian Hukumnya
Solok Selatan

Banyak Perkawinan Tak Tercatat, Pemkab dan Kemenag Tegaskan Kepastian Hukumnya

By admin@domi
20/11/2025

Padangexpo.com | Padang Aro

Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pengesahan perkawinan yang tidak tercatat secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah lantaran menurut data Dukcapil Solok Selatan per September 2025 terdapat 27.928 perkawinan tidak tercatat.

Kegiatan layanan terpadu itsbat nikah yang dilaksanakan ini merupakan kolaborasi pemerintah dengan Pengadilan Agama Muara Labuh dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan melalui Sekdakab H. Syamsurizaldi mengatakan pelayanan terintergasi ini ditujukan untuk memberikan status hukum pada pernikahan yang belum terdaftar secara resmi.

“Kami berharap agar masyarakat yang belum tercatat perkawinannya agar memanfaatkan program pemerintah ini,” kata Sekda Syamsurizaldi saat meninjau Sidang Itsbat Nikah Lokus II untuk warga di Kecamatan Sangir dan Kecamatan Sungai Pagu di Aula Dukcapil, Kamis (20/11/2025).

Tercatat sebanyak 25 pasang sudah selesai disidangkan oleh Pengadilan Agama Muara Labuh pada kegiatan ini.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Pengadilan Agama Muara Labuh Syahrullah, Kadis Dukcapil Alfis, dan Kepala KUA Kecamatan Sangir Hafizh Aulia Rahman. (CSR)

Views: 328
BACA JUGA :  Bupati Khairunnas Lantik Pejabat JPT Pratama dan Administrator serta Serahkan 134 SK CPNS
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Sosel Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Mulai dari Hal Dasar

Next

Judi Online Ancaman Bagi Masa Depan Generasi Muda, SPRI DPC Solsel Ajak Pelajar Deglarasi Anti Judol

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,405)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo