Posyandu “Naik Kelas”, Payakumbuh Dorong Layanan 6 SPM—Transformasi Nyata atau Sekadar Rebranding Program?

Posyandu “Naik Kelas”, Payakumbuh Dorong Layanan 6 SPM—Transformasi Nyata atau Sekadar Rebranding Program?

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mendorong transformasi besar-besaran layanan Posyandu. Tak lagi sekadar urusan timbang balita, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini ditegaskan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/4/2026). Ia menekankan, perencanaan program tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi komitmen nyata kepada masyarakat.

“Perencanaan bukan formalitas. Ini janji kepada masyarakat yang harus diwujudkan,” tegas Zulmaeta.

Transformasi ini memperluas cakupan Posyandu ke enam sektor strategis: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial. Dengan kata lain, Posyandu diposisikan sebagai simpul layanan publik paling dekat dengan masyarakat.

Pemko juga mengklaim telah mengintegrasikan program tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengunci program tersebut dalam perencanaan dan penganggaran APBD, termasuk pada urusan non-SPM di delapan bidang pemerintahan.

Namun, ambisi besar ini tak lepas dari tantangan klasik: koordinasi lintas sektor yang kerap tersendat dan kapasitas kader yang belum merata.

Zulmaeta sendiri mengakui, peran kecamatan dan kelurahan menjadi krusial untuk memastikan Posyandu benar-benar menjangkau kelompok rentan—mulai dari ibu hamil, bayi, balita, lansia hingga penyandang disabilitas.

“Kader harus diperkuat lewat pelatihan terencana. Tanpa itu, konsep layanan terpadu hanya akan berhenti di atas kertas,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Eni Zulmaeta, menambahkan bahwa Posyandu bukan sekadar tempat layanan, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan sekaligus penyalur aspirasi warga,” katanya.

BACA JUGA :  Buat Trek Lari Disekeliling Lapangan Sepak Bola, Wako Riza Falepi Pimpin Goro di Batang Agam

Di sisi regulasi, penguatan peran Posyandu didorong oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memberikan dasar hukum lebih tegas, termasuk dalam aspek kelembagaan dan pendanaan.

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, dr. Yanti, mengungkapkan saat ini terdapat 171 Posyandu aktif yang telah menerapkan pendekatan siklus hidup. Selain itu, 47 Pustu dan Poskeskel telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kendala di lapangan—mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga kapasitas kader yang masih perlu ditingkatkan.

“Dukungan lintas sektor menjadi kunci. Tanpa itu, transformasi ini sulit berjalan optimal,” ujarnya.

Di tengah dorongan besar menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu, satu pertanyaan krusial mengemuka: apakah transformasi ini akan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, atau justru berhenti sebagai rebranding program tanpa dampak signifikan?

Jawabannya akan sangat ditentukan oleh konsistensi eksekusi—bukan sekadar gagasan besar di ruang rapat(Ken)