Kejar 100 Persen Jaminan Kesehatan, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Tersisa

Kejar 100 Persen Jaminan Kesehatan, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Tersisa

padangexpo.com // Payakumbuh — Ambisi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menuntaskan cakupan jaminan kesehatan tak lagi setengah hati. Melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, Pemko memastikan target Total Health Coverage (THC) 100 persen pada 2026 bukan sekadar jargon, melainkan agenda konkret yang kini memasuki tahap penyisiran akhir.

Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Rabu (06/05/2026). Angkanya sudah mendekati garis finis, namun justru di titik inilah tantangan sesungguhnya mengemuka.

“Capaian kepesertaan kita sudah 98,46 persen, atau 148.546 jiwa dari total 150.869 penduduk. Artinya, masih ada 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Ini yang harus kita tuntaskan,” tegas Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta.

Untuk menutup celah tersebut, Pemko telah menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp87,8 juta per bulan—angka yang relatif kecil dibanding dampak besar yang dipertaruhkan: akses kesehatan yang benar-benar merata tanpa celah.

Namun persoalan bukan sekadar angka. Pemko mengidentifikasi setidaknya tiga pengungkit utama: mendorong badan usaha mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta PPU, memperkuat regulasi wajib daftar pekerja, serta mengoptimalkan skema Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen bagi ASN daerah.

Di lapangan, pekerjaan rumah masih nyata. Sedikitnya 12 kelurahan tercatat belum menembus ambang 98 persen, di antaranya Kapalo Koto Dibalai (95,68 persen), Padangtongah Balainanduo (96,07 persen), dan Kotokociak Kubu Tapakrajo (96,35 persen).

“Dinas Kesehatan dan Disdukcapil harus turun langsung. Ini bukan lagi soal program, tapi soal memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari layanan kesehatan,” tegas Elzadaswarman.

Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, memperingatkan bahwa kegagalan mencapai target bukan tanpa konsekuensi. Ia menyinggung potensi sanksi fiskal dari pemerintah pusat jika daerah lalai memenuhi kewajiban kepesertaan JKN.

BACA JUGA :  Dilepas Walikota, 25 Anak Dari Kota Payakumbuh Bakal Ikuti Jambore LKSA dan PSAA Tingkat Nasional

“Kita tidak boleh main-main. Validasi data harus kuat, sinergi BPJS, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan wajib berjalan. Jangan sampai DAU dan DBH terancam karena ketidakpatuhan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data berbasis NIK melalui platform nasional seperti Satu Data Indonesia, DTKS, hingga SIPD—sebuah langkah krusial untuk menghindari kebocoran dan ketidaktepatan sasaran.

Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi keseriusan Pemko. Namun ia mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai, terutama dalam menjaga keaktifan peserta.

Per 1 Mei 2026, tingkat keaktifan peserta tercatat 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Sementara itu, terdapat 2.067 peserta PBI nonaktif yang harus segera direaktivasi agar tidak menjadi titik lemah dalam sistem.

“Kami melihat komitmen kuat dari Pemko, termasuk skema pembiayaan melalui Jamkesda dengan pola sharing 80:20 antara provinsi dan kota. Namun kunci keberhasilan ada pada akurasi data dan kecepatan respons di lapangan,” jelasnya.

Forum ini pun menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis: memperkuat monitoring berkelanjutan, mengoptimalkan pengisian kuota tersisa, melakukan rekonsiliasi data lintas instansi, serta mendorong regulasi daerah yang lebih progresif.

Dengan target nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang mensyaratkan cakupan minimal 98,6 persen dan keaktifan 80 persen, Payakumbuh sejatinya sudah melampaui ambang batas. Namun Pemko memilih tidak berhenti di angka aman.

Ambisinya jelas: 100 persen tanpa kompromi.

Di titik ini, pertaruhan bukan lagi soal capaian statistik, melainkan kredibilitas pemerintah dalam menjamin satu hal paling mendasar—hak warga atas layanan kesehatan(Ken)