Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/DPRD dan Pemko Setujui Perubahan KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun 2020
Pemko Bukittinggi

DPRD dan Pemko Setujui Perubahan KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun 2020

By Pemred : Dody S
26/08/2020

Bukittinggi (padangexpo.com)

DPRD dan Pemko Bukittinggi menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2020. Nota kesepakatan itu, ditandatangani dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Rabu (26/08).

Juru bicara DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, S.IP menyampaikan, Banggar telah melakukan pembahasan terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama TAPD dari tanggal 18 sd.21 Agustus lalu dan Banggar menyepakati hal-hal yang menyebabkan perubahan asumsi dasar KUA Tahun Anggaran 2020 yang meliputi perubahan pada sektor Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS Kota Bukittinggi tahun 2020, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 682 milyar lebih. Jumlah tersebut turun Rp 121 milyar lebih dari target APBD awal yang berjumlah Rp 804 milyar lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp 74 miliar lebih, Dana Perimbangan sebesar Rp 511 miliar lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 95 miliar lebih.

Pada sektor Pendapatan Daerah, perubahan asumsi tersebut disebabkan antara lain prakiraan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoreksi signifikan atau mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19, serta adanya kebijakan pengurangan Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat, seperti pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara pada pos Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak justru mengalami penambahan, yang bersumber dari Bagi Hasil Cukai Tembakau, Bagi Hasil dari PPh Pasal 25 dan 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan Bagi Hasil PBB.

Untuk belanja daerah pada perubahan RKUA-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 888 milyar lebih. Belanja daerah itu, terdiri dari, belanja tidak langsung Rp 380 milyar lebih, belanja langsung Rp 507 milyar lebih.

BACA JUGA :  Tuntas 100%, Bupati Suhatri Bur Serahkan LKPD Padang Pariaman Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Pada sektor Belanja Daerah, perubahan disebabkan antara lain karena adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, penambahan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dan penambahan belanja untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada bulan Desember 2020 nanti.

Sementara Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp 192 miliar lebih yang merupakan Penerimaan Pembiayaan Daerah meliputi Silpa tahun anggaran sebelumnya dan Pencairan Dana Cadangan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, struktur keuangan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2020 berada dalam kondisi defisit sebesar Rp13 miliar lebih,” jelas Beny Yusrial.

Walikota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 ini. Sesuai laporan keuangan daerah yang telah diaudit BPK, didapatkan SILPA sebesar Rp 107 milyar lebih.

“Jumlah itu berlebih sebesar Rp 925 juta lebih, dibandingkan dengan proyeksi SILPA pada APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp 106 milyar lebih. Hal ini juga dipengaruhi oleh beberapa hal, terkait penanganan dan pandemi covid-19,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan juga mengakui, pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 ini, berada dalam kondisi defisit sebesar Rp 13 milyar lebih. Kondisi defisit ini akan kita seimbangkan kembali pada saat pembahasan rancanhan perubahan APBD Bukittinggi tahun 2020, dengan alternatif, kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan daerah, atau akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada masing-masing SKPD berdasarkan skala prioritas.

“Kita berharap program/kegiatan yang menunjang pencapaian visi dan misi pembangunan kota Bukittinggi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 tetap dapat terakomodir dan terlaksana pada tahun anggaran 2020 ini,”ujar Wako Ramlan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, se mengatakan, penyusunan perubahan KUA-PPAS, merupakan landasan untuk menyusun perubahan APBD Bukittinggi tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh pemerintah daerah, dibahas bersama oleh pemko melalui TAPD dan DPRD melalui Badang Anggaran.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bukittinggi Gelar Sholat Idul Adha 1445 H

“Setelah pembahasan, dilakukan kesepakatan bersama rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Walikota Bukittinggi. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemko dan Anggota DPRD Bukittinggi yang telah melakukan pembahasan ini,”kata Herman Sofyan. (fadhil/rahmi)

Views: 588
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Satres Narkoba Polres Solsel, Ringkus Pengedar Sabu Bersenjata Api

Next

Curi HP, Oknum PNS Asal Parepare Ini Diamankan Polsek Watang Pulu Sidrap

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,126)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,736)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,408)

TERBARU

  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
Copyright 2026 — Padang Expo