Belanja Payakumbuh Naik Jadi Rp879,5 Miliar
padangexpo.com // Payakumbuh
Ruang fiskal Pemerintah Kota Payakumbuh melebar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp879,50 miliar, atau meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.
Kenaikan tersebut beriringan dengan meningkatnya proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp794,37 miliar, tumbuh 22,15 persen dibandingkan target awal APBD 2026.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/8/2026).
Kenaikan pendapatan antara lain ditopang tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Namun, bertambahnya kapasitas fiskal bukan berarti pemerintah memiliki ruang untuk membelanjakan anggaran tanpa kendali. Zulmaeta justru menekankan tambahan fiskal tersebut sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.
Bukan untuk Belanja Konsumtif
Zulmaeta menegaskan tambahan anggaran tidak akan diarahkan untuk memperbesar belanja konsumtif. Pemerintah akan menempatkan anggaran pada program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, tambahan TKD harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga pelayanan publik, memperkuat infrastruktur sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Evaluasi terhadap program, kegiatan dan subkegiatan tersebut menghasilkan perubahan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah, baik berupa penambahan maupun pengurangan.
“Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas
Dalam rancangan perubahan APBD, pemerintah mengarahkan kebijakan belanja untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Prioritas juga mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, pengembangan UMKM, perdagangan dan investasi hingga penciptaan lapangan kerja.
Zulmaeta menegaskan ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada seberapa tinggi anggaran terserap. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.
Dari sisi pendapatan, Pemko Payakumbuh juga akan memperkuat PAD melalui pembenahan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif.
Rancangan perubahan APBD tersebut mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Jaga Kesinambungan Fiskal
Zulmaeta mengatakan Perubahan APBD 2026 bukan semata-mata dokumen untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi momentum memperbaiki kualitas belanja agar lebih efektif, efisien, produktif dan akuntabel.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” ujarnya.
Tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran TKD serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ terkait penyesuaian transfer ke daerah bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
Dengan proyeksi belanja yang kini menembus Rp879,50 miliar, tantangan pemerintah bukan sekadar membelanjakan anggaran, melainkan memastikan ruang fiskal yang bertambah benar-benar berubah menjadi pembangunan yang terasa.
Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD dapat melahirkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan fiskal daerah.
“Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya(Ken)