Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Wako Zulmaeta : Ini Wujud Komitmen Bersama Menghadirkan Kebijakan Anggaran yang Responsif
Payakumbuh

Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Wako Zulmaeta : Ini Wujud Komitmen Bersama Menghadirkan Kebijakan Anggaran yang Responsif

By admin@domi
03/09/2026

Padangexpo.com | Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujuinya dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir 2026, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp138,83 miliar, dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp138,99 miliar, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.

Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran mencapai Rp102,20 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp102,20 miliar.

Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran. Selanjutnya, tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemko Payakumbuh Lepas Putra Terbaik ke Tingkat Nasional Dalam Ajang Pemuda Pelopor Tingkat Nasional dan Pekan Kreativitas Pemuda Indonesia 2022

Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target. Ia juga meminta persiapan penganggaran 2027 dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” katanya.

Ia menegaskan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus menghasilkan manfaat nyata, terutama melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya. (ken)

Views: 247
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Apresiasi Kader TP-PKK Kota Payakumbuh, Wako Zulmaeta :  Semangat dan Teruslah Berdedikasi Dalam Menjalankan 10 Program Pokok PKK

Next

DPRD Padang Panjang Sahkan Perubahan APBD 2026, Penyertaan Modal Perumdam Tirta Serambi Capai Rp26,64 Miliar

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,124)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,404)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
Copyright 2026 — Padang Expo