Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari, Pemko Bukittinggi Dukung dengan Menyiapkan Perda Anti Narkoba
Pemko Bukittinggi

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari, Pemko Bukittinggi Dukung dengan Menyiapkan Perda Anti Narkoba

By admin@domi
27/10/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT). Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis dan unsur terkait lainnya, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi (27/10-2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Fithrah, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang bukti dari 38 perkara yang telah memiliki ketetapan hukum tetap atau inkracht. Dari 38 perkara itu, dimusnahkan barang bukti berupa sabu 97,85 gr, ganja seberat 8,4 kg dan ekstasi 0,44 gr. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari sejumlah tindak pidana lainnya.

“Kita berantas pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama penyedia atau pengedar. Karena dengan perkembangan zaman, cara mereka untuk mengeluarkan barang haram ini, makin beragam, termasuk melalui aplikasi online. Kita harus bekerjasama untuk memberantas ini dan para pengguna, masukkan mereka ke rehabilitasi,” jelas Fithrah.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemko Bukittinggi mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan bersama seluruh instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh setiap instansi dalam rangka mencegah peredaran narkoba ini,” ujar Ibnu Asis.

Wawako juga mengatakan, Pemko dan DPRD Bukittinggi juga tengah mengupayakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba serta memperkuat ketahanan keluarga melalui program Sekolah Keluarga.

“Kita ingin menjadikan keluarga-keluarga kita ini keluarga yang tangguh, yang tidak mudah tergoda oleh rayuan-rayuan narkoba,” kata Wawako. (Rls/Fadhil)

Views: 235
BACA JUGA :  Dra. Alida Handau Lampe Guyer, MSi : Refleksi di Tahun 2020
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Jelang Akhir Tahun 2026, Pemko Solok Bersama Wartawan Studi Tiru ke PWI Provinsi Riau

Next

Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,178)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,760)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,448)

TERBARU

  • Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah
  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Pemko Bukittinggi Genjot Percepatan Pengumpulan Data Perlinsos Digital, Pendaftaran Warga Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2026
Copyright 2026 — Padang Expo