Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/AH Ditangkap Polisi Berikut Barang Bukti Ratusan Gram Ganja Kering
Hukum & Kriminal

AH Ditangkap Polisi Berikut Barang Bukti Ratusan Gram Ganja Kering

By admin@domi
27/09/2025

padangexpo.com// Payakumbuh

Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering di sebuah rumah di Aur Kuning, Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Kamis, 25 September 2025.

Tersangka yang diamankan adalah AH, 19 tahun, warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H membenarkan penangkapan terhadap AH, yang mana pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Phantom beserta barang bukti yang menyertai.

” Betul, saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres bersama barang buktinya, ” kata Kasat.

Saat di lakukan penangkapan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 970 gram yang dibalut lakban warna kuning dan 1 unit HP Android merk Xiaomi Poco F3 warna hitam.

Kasat Narkoba juga menyampaikan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

” Kami akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras sehingga harapanya tidak ada lagi ruang peredaran narkoba di Kota Payakumbuh, ” pungkas Kasat(Ken)

Post Views: 604
BACA JUGA :  KPK Perpanjang 40 Hari Kedepan Masa Penahanan Muzni Zakaria
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

6 Pejabat Fungsional dan 34 PPPK Pemko Payakumbuh Dilantik

Next

Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman, Polres Tanah Datar Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,791)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,277)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,564)

TERBARU

  • Meskipun Dalam Kondisi Tanggap Darurat, Bupati Jon Pandu Hadiri HUT ke 81 TNI
  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
Copyright 2026 — Padang Expo