Tanah Datar, Padang Expo
Terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran Covid 19 yang telah dilaporkan oleh LSM dan Ketua Rumah Gadang Wartawan Tanah Datar (Rugawa) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Datar, Aldoris Armialdi selaku Ketua Rugawa menyampaikan juga bahwa kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
” Kita sangat menghormati proses hukum, artinya apa yang kami lakukan adalah sebuah aplikasi sebagai pelaku pengawasan. Dan kami menantang DPRD Tanah Datar untuk membuat pansus dana covid, karena awalnya mereka yang memunculkan isu ketidak transparanan pengunaan BTT, setelah muncul ke permukaan, komentar anggota dewan tersebut hilang bagaikan hantu.” Ujar Aldoris Armialdi, Jumat (5/6) via Telepon.
Lebih lanjut lagi, katanya jangan DPRD terkesan memberi bola lambung, hanya untuk memperlihatkan unsur ketidak senangan saja.
Buktikan DPRD sebagai pengawasan, bukan hanya bermain dibalik dinding.
Jangan asal mensahkan anggaran jika pengawasan tidak berjalan. Dan seharusnya ada inisiasi dari DPRD untuk membuat pansus, ini dana kemanusiaan, bukan dana proyek. Dan harus sesuai dengan aturan, ucapnya.
Yang jelas, kepada rekan-rekan media, LSM ayo kita kawal bersama-sama biar ada transparansi hukum dalam hal ini, dan semoga DPRD Tanah Datar mendengar dan melihat usulan kita ini, pungkas Bung Doy, panggilan akrab sehari-hari Ketua Rugawa Tanah Datar.(Dwi/red)