Bukittinggi, Padang Expo
Anggota DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2020 secara berkelompok yang terbagi dalam tiga kelompok di masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi. Reses yang diadakan secara bersamaan dan berkelompok itu dilakukan secara protokol kesehatan pencegahan covid-19 di masing-masing Halaman Kantor Camat, pada Rabu (05/08).
Reses yang diadakan secara serentak dan berkelompok itu selain dihadiri oleh anggota DPRD dari dapil yang bersangkutan juga dihadiri oleh Camat, Kepala SOPD, Instansi terkait, Lurah, RW/RT, LPM, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Kader, Pemuda dan warga masyarakat dimasing-masing Kecamatan.
Untuk Dapil Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Sebanyak 11 anggota DPRD Bukittinggi adalah Rusdy Nurman, SH dan Yontrimansyah, SE (Demokrat), Shabirin Rachmat dan Asri Bakar, SH (Gerindra), Ibnu Asis, S.Tp dan H.Ibra Yasser (PKS), Drs.Nofrizal Usra, M.Pd dan Hj.Noni (PAN), H.Syafril, S.St.Par (Golkar), Asril, SE (Nasdem), serta Dedi Fatria, SH (PPP).
Untuk Dapil Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 8 anggota DPRD Bukittinggi yaitu, Herman Sofyan, SE (Gerindra), Nur Hasra, B.Sc dan Arnis Malin Palimo (PKS), Hj. Ir.Rahmi Brisma (PAN), Edison, SE.MBA Katik Basa (Golkar), H.Irman (PPP), Zulhamdi Nova Chandra, Amd (Nasdem) serta ABD. Rahman (PKB).
Sedangkan Dapil Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) sebanyak 5 Anggota DPRD Kota Bukittinggi yaitu Beny Yusrial, S.IP dan Muhammad Angga Alfarici (Gerindra), H.Syaiful Efendi, Lc.MA (PKS), Jon Edwar, ST (Golkar) serta Alizarman, SHI.SH (Demokrat).
Camat MKS, Erizal, menyambut baik pelaksanaan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD dari dapil MKS ini. Reses kali ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Tokoh masyarakat kecamatan MKS, Heru Tuanku Nan Sati, menyampaikan, reses ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi yang tentunya harus merupakan sesuatu kebutuhan terkait kepentingan umum.
“Kita berharap, apa yang diharapkan dari reses ini dapat terlaksana dengan baik dan Anggota DPRD dari MKS dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu amanah yang disandang saat ini. Bagaimana Mandiangin Koto Selayan dapat lebih maju dan berkembang,” ujar Tuanku Nan Sati.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittingg Rusdy Nurman, SH menjelaskan, reses dilaksanakan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat, khususnya di kecamatan MKS.
Reses merupakan bentuk upaya silaturrahmi dari wakil rakyat dengan konsitutennya. Reses menjadi suatu kewajiban bagi Anggota DPRD, untuk menampung atau menjemput aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan sesuai aturan yang berlaku.
“Reses ini cikal bakal sebagai tindak lanjut dari apa yang tertuang dalam musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Jika ada aspirasi warga yang belum tertampung dalam musrenbang, akan diupayakan direalisasikan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD,”jelas Rusdy Nurman.
Rusdy Nurman menyampaikan, dari reses kelompok di ketiga kecamatan itu,ada berbagai permintaan masyarakat untuk bidang pembangunan non fisik dan fisik, seperti pemerataan perbaikan trotoar, lampu jalan, penanggulangan masalah banjir dan beberapa persoalan fisik lainnya. Selain itu, juga terdapat aspirasi terkait peningkatan honor RT/RW, dan kader, penyelesaian konsolidasi tanah bypass, penanganan masalah sampah dan beberapa persoalan lainnya.
“Aspirasi yang akan disampaikan dalam reses ini, akan ditampung dan diperjuangkan dalam rapat bersama pemerintah daerah. Bagi yang terkait dengan penganggaran, akan diupayakan untuk direalisasikan melalui APBD 2021 ataupun APBD 2022,”ujar Rusdy Nurman.
Kasubag Pengawasan Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Bukittinggi, Ramon Arisa Putra, SE menjelaskan, tidak diadakannya reses perseorangan, karena DPRD tidak menginginkan kegiatan yang diadakan itu menjadi cluster penyebaran covid-19. Sebab dalam Reses itu mengundang masyarakat. Bayangkan saja kalau 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi mengadakan reses perseorangan, berapa banyak masyarakat yang berkumpul.
“Untuk itulah, reses anggota DPRD Kota Bukittinggi masa sidang III tahun 2020 ini diadakan secara berkelompok dan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan peserta reses beserta masyarakat yang hadir juga diwajibkan memakai masker,”jelas Ramon Arisa Putra.(fadhil/rahmi)