APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023 Ketuk Palu

APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023 Ketuk Palu

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Bersama Pemerintah Kota Bukittinggi Sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Penandatanganan nota persetujuan ranperda APBD 2023 dilaksanakan pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (18/11-22).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD  Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdy Nurman serta dihadiri oleh Walikota, anggota dewan, Unsur Forkompimda, Asisten Setdako, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini, telah dihantarkan oleh Walikota pada tanggal 9 September 2022 lalu. Selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada tanggal 12 September 2022 dan Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD tanggal 13 September 2022.

“Pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022, dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelas Beny.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, memaparkan, untuk APBD 2023, diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 750.7 miliar lebih. Pendapatan daerah itu berasal dari PAD ditarget sebesar Rp 160.7 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590 miliar lebih.

“Untuk Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah ditetapkan berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43 miliar, Namun setelah pembahasan menjadi Rp 82.8 miliar lebih atau naik sebesar Rp 39.6 miliar lebih. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0,- setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp 0,-” papar Dedi Fatria.

BACA JUGA :  Asril, Yontrimansyah dan Hj. Noni Jemput Aspirasi ke Dapil MKS Pada Reses Masa Sidang III Tahun 2022-2023

6 (enam) fraksi di DPRD Kota Bukittinggi melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Shabirin Rachmat (Fraksi Gerindra), Ibra Yaser (F- PKS), Erdison Nimli (F- Demokrat), Jon Edwar (F-Golkar), Irman Bahar ( F-Amanat Nasional Pembangunan),  dan Zulhamdi Nova Candra (F-Nasdem-PKB) membacakan pendapat akhir fraksinya, Dimana, secara umum seluruh fraksi menyetujui nota keuangan APBD 2023 itu dijadikan peraturan daerah, dengan berbagai saran dan masukan diantaranya :untuk efektivitas penyelenggaraan ABPD, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sehingga semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas dan tepat waktu agar anggaran tidak hanya sekedar terserap, namun memberikan efek positif dalam rangka menggerakan Pembangunan Daerah serta memberi Stimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Harapan kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh stakeholder yang ada, untuk mengoptimalkan RAPBD tahun 2023 yang sudah baik ini untuk menjadi jalan dan jembatan bagi terwujudnya visi dan misi Kota Bukittinggi yang dicita-citakan bersama. Karena seluruh rakyat sedang menunggu dan bahkan menyaksikan dengan seksama.

Ranperda APBD Tahun 2023 ini harus benar-benar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kotentuan dan regulasi yang ada. Dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat, fraksi demokrat selalu mendorong dan mendukung upaya pemerintah Kota Bukittinggi untuk selalu melibatkan UMKM dan pengusaha lokal dalam setiap kebijakan dan program pemerintah dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

Harapan dari fraksi golkar SKPD penghasil PAD agar dapat memaksimalkan upaya untuk merealisasikan PAD. Fraksi Golkar juga mengingatkan agar PPK untuk dapat membuat penjadwalan kegiatan secara matang dan profesional, agar belanja yang dianggarkan dapat dimaksimalkan.

Agar pendapatan daerah dapat direalisasikan sesuai target. Kemudian untuk belanja daerah, diharapkan lebih besar kepada belanja untuk kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Ranperda Inisiatf DPRD Kota Bukitinggi Tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal Resmi Disahkan Menjadi Perda

Saran agar kedepan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan sistem Perencanaan dan SDM dalam kerangka melaksanakan amanah PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan. Dimana, kecamatan bukan hanya sebagai perangkat daerah, tetapi berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan umum. Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sudah bergeser menjadi perangkat kecamatan dengan tujuan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kerja keras Banggar bersama TAPD dalam melakukan pembahasan APBD 2023. Rancangan APBD Tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai 2026. Untuk Tahun 2023 tema pembangunan daerah adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”. Tema ini diselaraskan dengan Pembangunan Nasional dan Provinsi.

“Pembangunan daerah Tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan.

Pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan  pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian,” ujar Erman Safar.  (fadhil)