APBD Payakumbuh 2027 Diproyeksi Rp834 Miliar
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja mencapai Rp834,05 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026).
Tak hanya menyepakati arah anggaran 2027, Pemko dan DPRD juga menyetujui perubahan kebijakan anggaran 2026. Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar. Sementara belanja naik dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan sekaligus pengelolaan keuangan daerah.
“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulmaeta.
Berdasarkan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan belanja mencapai Rp834.051.455.676. Kondisi tersebut, menurut Zulmaeta, menuntut pemerintah daerah semakin cermat dalam mengelola ruang fiskal.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada besarnya anggaran yang tersedia, melainkan sejauh mana belanja tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk Perubahan APBD 2026, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.
“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Tambahan TKD akan diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung pelayanan publik, program pembangunan prioritas dan kebutuhan pemulihan pascabencana.
Sementara dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh menempatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan penganggaran berbasis kinerja sebagai prinsip utama. Setiap program dituntut memiliki indikator yang jelas dan selaras dengan target pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” kata Zulmaeta.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah dalam melanjutkan penyusunan dokumen anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan kesepakatan bersama DPRD.
Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas pandangan, kritik dan masukan selama proses pembahasan anggaran.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD merupakan bagian dari dinamika demokrasi sekaligus fungsi pengawasan legislatif.
“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya(Ken)