Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Apresiasi Terobosan Menteri ATR BPN, Rezka Oktoberia Sampaikan Ini
Limapuluh Kota

Apresiasi Terobosan Menteri ATR BPN, Rezka Oktoberia Sampaikan Ini

By admin@domi
11/10/2023

Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Legislator Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) terkait. sertifikasi pengelolaan tanah ulayat di Sumatera Barat, hal itu menurutnya telah puluhan tahun dinantikan terkait permasalahan tanah Ulayat.

Sertifikat Hak pengelolaan tanah ulayat yang diberikan pertama kalinya di Indonesia ini, berawal dari pilot project di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar. Sertifikat tersebut menurut Rezka akan memperkecil timbulnya sengketa terkait Tanah Ulayat serta memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah ulayat yang ada.

Dengan memiliki kekuatan hukum (sertifikat) tanah ulayat, akan menjadikan tanah memiliki legalitas resminya dan tidak bisa diserobot ataupun dicaplok oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Hal itu diungkapkan Srikandi Luak Limopuluah itu saat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat HPL Tanah ulayat di Nagari Tanjung Aro Sikabu-kabu Padang Panjang oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Rabu pagi 11(10).

” Iya, ini pertama sekali kita apresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN, ini mungkin terobosan yang puluhan tahun dinantikan terkait permasalahan tanah ulayat di Sumatera Barat,” Kata Rezka Oktoberia

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan beberapa hal kepada bapak menteri, diantaranya agar semua jajaran Kementerian ATR / BPN Khususnya yang ada di Sumatera Barat untuk segera berkomunikasi, kordinasi, sosialisasi menindaklanjuti terkait tanah ulayat lainnya yang belum disertifikatkan, dengan melibatkan para datuak atau niniak mamak, Ketua KAN, Bundo Kanduang, wali nagari serta LKAAM.

Sementara itu Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto usai menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sitapa masing-masing 550.917 meter persegi dan 394.971 meter persegi sedangkan untuk Nagari Sungai Kamuyang, seluas 371.095 meter persegi serta seluas 1.713 meter persegi kepada Pemerintah Nagari Sitapa.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Payakumbuh Terima Bantuan Penunjang Jaringan Perekaman Keliling Dari Rezka Oktoberia

“Negara berkomitmen melindungi dengan memberikan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sumatera Barat khususnya Limapuluh Kota dan Tanah Datar. Hal ini juga merupakan wujud dari janji kerja Kementerian ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertifikasi tanah ulayat. Dan sebagai proyek percontohan dipilih dua lokasi, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Tanah Datar,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menambahkan, Sertifikat HPL yang diserahkan bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. Caranya dengan skema penerbitan hak berjangka seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL atas izin Kerapatan Adat Nagari. Kemudian Ia berharap dengan diserahkannya sertifikat di Nagari pilot proyek ini, dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat hukum adat lainnya di Sumatera Barat, sehingga tanah ulayat yang ada di Provinsi Sumatera Barat bisa terdaftar seluruhnya.

“Kementerian ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain-main di atas tanah ulayat,” tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Guspardi Gaus, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kapolres Payakumbuh AKBP. SRI Wahyuni Lestari, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar serta unsur Forkopimda, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kanwil BPN se-Sumatera Barat.(Ken)

Post Views: 615

Tags:

Hadi TjahjantoRezka Oktoberia
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Parfum Baccarat Rouge 540: Eksklusif, Unik, dan Menggoda

Next

Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, DP Diamankan di Rambatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,734)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,518)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo