Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Bawaslu Solsel Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Dua Laporan Dugaan Pelanggaran
Solok Selatan

Bawaslu Solsel Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Dua Laporan Dugaan Pelanggaran

By admin@domi
23/10/2024

Padangexpo.com,Solsel – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Zul Nasri, menyampaikan pernyataan resmi terkait dua laporan dugaan pelanggaran yang terdaftar dengan nomor 05/PL/PB/Kab/03.18/X/2024 dan 06/PL/PB/Kab/03.18/X/2024.

Dalam siaran pers yang diterima Pikiran Rakyat, Rabu, 23 Oktober 2024, Zul Nasri didampingi Haikal selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan setelah melalui proses penanganan yang sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Bawaslu.

Zul Nasri menambahkan, perwakilan dari salah satu kuasa hukum, liaison officer (LO), dan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan telah datang berkonsultasi mengenai status laporan tersebut.

Dalam konsultasi itu, dijelaskan bahwa penanganan laporan telah dilakukan dengan mengikuti Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 terkait penanganan pelanggaran pemilihan.

Bawaslu Solok Selatan juga bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Zul Nasri menegaskan, keputusan untuk tidak melanjutkan laporan ke tahap penyidikan bukanlah keputusan sepihak dari Bawaslu, melainkan hasil dari pembahasan di Sentra Gakkumdu setelah melalui pengkajian mendalam.

Bawaslu juga mengundang saksi ahli pidana pemilihan dan ahli bahasa untuk memberikan keterangan sebagai upaya memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bawaslu Solok Selatan telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Solok Selatan.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Panwaslu Kecamatan akan menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang melanggar, sebagai persiapan untuk penertiban.

Sebagai langkah lanjutan, Bawaslu akan menyurati kedua pasangan calon untuk melakukan penertiban mandiri terhadap APK dan BK yang melanggar peraturan. Upaya ini merupakan bagian dari keseriusan Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan di Solok Selatan.(CSR)

Post Views: 355
BACA JUGA :  Masyarakat Antusias Sambut TSR V Pemkab Solsel
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Livestock Expo 2024 Dibuka Secara Resmi Plh Gubernur Sumbar

Next

Debat Publik Putaran I Penyampaian Visi dan Misi Cawako/Cawawako Padang Panjang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,775)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,259)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo