Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba, Kesbangpol Solsel Gelar Sosialisasi P4GN
| padangexpo.com (Padang Aro – Solsel)
Guna memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten solok selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Rabu 24 November 2021.
Kepala Kesbangpol Zulhendra Wilson menjelaskan, adapun tujuan kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang pengaruh dan bahaya narkoba dalam kehidupan. Sedangkan tujuan dari sosialisasi tersebut untuk membina serta membentuk, mendidik dan mendorong generasi muda agar memiliki karakter, mental dan moral yang jauh dari narkoba.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak satupun Kabupaten Kota di Indonesia yang bebas dari permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, berdasarkan hasil survei Prevalensi penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, tentang Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2019, diketahui bahwa Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 Juta jiwa, dan berada pada rentang usia 15-54 Tahun.
Menyikapi hal ini, Pemerintah secara tegas dan terbuka telah menyatakan arah dan kebijakan yaitu Perang Melawan Narkoba atau War to Drug, dan Alhamdulillah Kabupaten Solok Selatan juga telah melakukan kegiatan Sosialisasi tersebut pada saat Peringatan Hari HANI kemarin.
Presiden RI juga telah menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi Darurat Narkoba.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Bupati yang diwakili staf ahli Nofrizon. Ia mengatakan, ”Pada kesempatan ini mari kita bersama-sama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman atas cara pandang (mindset) terhadap Penyalahguna Narkoba, maka dari itu mari kita ubah pandangan terhadap mereka dan kita bulatkan tekad bersama, untuk berjuang dengan gigih untuk memerangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten kita ini yang makin aman dan bebas dari Narkoba dan menjadikan Solok Selatan yang Maju Bersama dan Sejahtera Untuk Semua”, tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “semuanya agar bisa berperan aktif dan berkontribusi sebagai anggota masyarakat, apa yang bisa kita lakukan dalam upaya mencegah dan menyelamatkan pengguna Narkoba, kita dapat memulai dari ruang lingkup keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional untuk mewujudkan hidup sehat tanpa Narkoba. Langkah ini nanti yang dapat kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih ditengah-tengah keluarga. Sebab, dari situ awal mula pencegahan dan dimensi rehabilitasi, dan dari situ juga upaya untuk menyelamatkan pengguna Narkoba.”
Dalam kesempatan yang sama, Hironimus Tafonao, SH.,MH Kasi Pidum Kejari Solok Selatan Juga memaparkan membuka materinya dengan Kalimat “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.
Dari sepenggal kalimat itu, berulangkali Hironimus Tafonao mengatakan karena mempunyai makna yang dalam, bahkan mempersilahkan para peserta untuk membuat pada story WA kalimat tersebut.
Ia juga mengatakan, “bahwa menggunakan narkoba dapat mengakibatkan kerusakan pada otak, gangguan jiwa, paru-paru rusak, gagal ginjal, HIV/AIDS dan organ tubuh lainnya.
“Hal – Hal apa saja yang dapat membuat seseorang terjerat hukum narkotika walaupun tidak menggunakan atau menyalahgunakan yaitu Menjual, Menguasai, Menyimpan, Membantu menyimpan, Dititip, Menyembunyikan, Menanam serta tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika,” ujar Hiro panggilan akrabnya.
Ditambahkan, apabila seseorang terjerat dengan Narkoba ancamannya bisa hukuman mati, Penjara, hukuman denda atau hukuman tambahan lainnya.
Dalam hal ini, Hiro juga mengajak para peserta yang hadir agar bisa sepakat mengatakan, ”Say No To Drug,” tutupnya. (Syahril)
