Bidan dan Perawat RSU M Natsir Solok Demo Tuntut Jasa Pelayanan Transparansi Klaim BPJS

514

Kota Solok, Padang Expo – Ratusan bidan dan perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Natsir Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berdemonstrasi di halaman rumah sakit, Senin (13/1/2020). Mereka menuntut transparansi pembayaran jasa pelayanan, remunerasi dan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Yuliarni Salah satu perwakilan massa mengatakan, mereka mendesak manajemen bagian keuangan rumah sakit agar transparan dalam pembagian jasa pelayanan, remunerasi dan klaim BPJS Kesehatan. Mereka mengetahui, sudah ada Surat Keputusan (SK) Direktur dan SK Gubernur yang menjelaskan persentase pembagian jasa itu.

“Kami meminta penjelasan bagaimana persentase pembagian jasa pelayanan,” kata Yuliarni di Solok.

Ia mengatakan pembagian jasa pelayanan saat ini jauh dari profesionalitas, keadilan dan keterbukaan. Hal ini membuat para bidang dan perawat menduga ada manipulasi dalam pembagian.

Selain itu, menurutnya, pengklaiman yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak sama dan tidak relevan dengan yang disampaikan pihak manajemen. Karena itu, manajemen diharapkan memberikan penjelasan kepada para bidang dan perawat. “Kami akan mengulang aksi jika tuntutan tidak dipenuhi,” ujarnya.

Pada waktu sebelumnya, ratusan perawat dan bidan RSU Mohammad Natsir sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, manajemen rumah sakit tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Basyir Busnia selaku Direktur RSU Mohammad Natsir menegaskan seluruh unsur termasuk perwakilan perawat dan bidan sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.
“Setiap apel pagi disampaikan agar setiap pegawai menyampaikan hal yang menjadi keluhan ke pihak manajemen dan keuangan,” ujarnya.

Basyir menegaskan, manajemen siap mengklarifikasi semua hal yang dipertanyakan para bidan dan perawat. Pola pembagian jasa pelayanan sudah diatur dengan pembagian 40-50 persen dari hasil perolehan pembayaran jasa pelayanan.

BACA JUGA :  Setelah Lebanon, PPWI Buka Kantor Perwakilan di Libya

Ini juga dipengaruhi jumlah pegawai yang semakin banyak hingga 400 orang dari sebelumnya pegawai hanya 300 orang. Seluruh pegawai kontrak dan PNS sekitar 790 orang. “Sedangkan jumlah penghasilan tahun kemarin sama, jadi pembagian menjadi kurang,” katanya.

Klaim BPJS bisa dilihat dan disampaikan secara transparan walaupun memang ada sebagian pihak yang belum puas tentang pembagian jasa pelayanan. “Klaim BPJS yang pending menyebabkan pembayaran juga terlambat,” ujarnya.

Sedangkan untuk remunerasi telah dibagi lima tahap. Manajemen melibatkan pihak konsultan untuk pembagian persentase yang diperoleh bidan dan perawat. Perwakilan perawat dan bidan juga hadir dalam pembicaraan remunerasi.

”Tentu kami tidak bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi, karena keputusan bersama, tentu harus dijalankan apalagi sudah sesuai peraturan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.(mjn)