Jakarta, Padang Expo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini menggeledah gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini Senin (13/1/2020). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, “Iya benar penggeledahan di KPU” ujarnya.
Dalam hal ini Ali Fikri belum bersedia menceritakan ruangan mana saja yang digeledah oleh Tim Penindakan. Ia akan menjelaskan lebih detail nantinya setelah tim penyidik usai melakukan penggeledahan.
“Info lebih lanjut nanti saya sampaikan,” Ujar Ali.
Pada sebelumnya, penyidik KPK telah menyegel ruangan kerja Wahyu Setiawan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Selain ruangan kerja, rumah dinasnya juga disegel.
Sedangkan Arief Budiman selaku Ketua KPU sudah mengetahui penyegelan itu. Meski sudah disegel, katanya, informasi dia dapat tidak ada dokumen atau barang bukti yang dibawa.
Menurutnya, penyegelan dilakukan untuk mengamankan posisi maupun apapun yang berada di dalam ruangan agar tak berubah. Jika dalam perjalanannya dibutuhkan dokumen, bukan tidak mungkin ada dokumen yang diambil.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Tim KPK masih berada dalam gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Koresponden : bl)