Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Bupati Safaruddin Menuai Kekecewaan Karena ASN Langgar Disiplin Jam Kerja
Limapuluh Kota

Bupati Safaruddin Menuai Kekecewaan Karena ASN Langgar Disiplin Jam Kerja

By Admin Padang Expo
12/05/2022

| padangexpo.com (Limapuluh Kota)

Bermaksud melakukan silaturrahmi Idul Fitri 1443 H dengan perangkat daerah, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro kembali menuai kekecewaan karena faktanya ditemukan lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Limapuluh Kota yang melanggar disiplin jam kerja. Kejadian yang kurang mengenakkan ini disaksikannya pada Dinas Sosial Limapuluh Kota yang berlokasi di Koto Nan IV, Payakumbuh pada Rabu (12/05/2022).

Kejengkelan Bupati Safaruddin dengan pelanggaran disiplin di depan mata ini dirasa wajar, setelah sehari sebelumnya pada Selasa (10/05/2022) saat akan bersilaturahmi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ditemukannya hal yang sama pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Untuk itu, kembali Bupati Safaruddin menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh di jajaran Pemkab Limapuluh Kota terhadap disiplin pelaksanaan tugas ASN. Kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan tertinggi ASN, ujar Bupati Safaruddin agar dalam waktu dekat dapat menyusun langkah-langkah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN khususnya disiplin pelaksanaan jam kerja.

“Saya merasa jengkel, masih pukul 14.00 WIB, di kantor hanya tinggal dua orang PNS dan dua orang CPNS, keberadaan pimpinan kantor juga tidak jelas, saya minta hal ini jangan terulang lagi,” ujar Bupati Safaruddin, sembari menyusuri ruang demi ruang di Dinas Sosial yang terlihat nyaris kosong melompong itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati dengan serius memperhatikan daftar hadiri pegawai Dinas Sosial, dengan tingkat kehadiran 16 orang dari sebanyak 34 kolom daftar hadir tersedia.

Kepada pegawai Dinas Sosial yang hadir di Dinas Sosial saat sidak, Bupati Safaruddin menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan ketentuan jam kerja di masing-masing perangkat daerah. Sikap mematuhi disiplin termasuk jam kerja, hendaknya membudaya di kalangan ASN, karena selain menjadi tolok
ukur standar kinerja juga seharusnya menjadi contoh penerapan disiplin di masyarakat, jika hal ini dibiarkan di sisi lain justru akan mempersulit masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan.

BACA JUGA :  Dari Silaturahmi ke Tekanan Intelektual: Bupati Safni “Tagih” Peran Nyata Perantau Gonjong Limo

Di sisi lain, ulas Bupati Safaruddin, jika disiplin ASN mengalami reduksi yang akut, justru akan berdampak kepada gagalnya pencapaian visi dan misi daerah. Terutama dalam misi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan reformasi birokrasi seutuhnya.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan visi dan misi daerah nantinya, jika ASN selaku motor utamanya, kualitas disiplin jauh dari apa yang kita harapkan,” kata Bupati Safaruddin.

Pada bagian lain arahannya di Dinas Sosial, Bupati Safaruddin menyampaikan pentingnya ASN memahami pelaksanaan tugas dan fungsinya serta mengembangkan komunikasi yang kondusif antar bidang tugas, antar pimpinan dengan staf termasuk dengan pemangku kepentingan di luar perangkat daerah. Sesuai tatanan birokrasi pemerintahan, setiap masalah ada pola, alur dan hirarki pembahasan dan pemecahannya, sehingga tidak perlu melibatkan pihak-pihak yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. “Ciptakan komunikasi yang efektif di kantor, laporkan dan diskusikan segenap permasalahan yang terkait dengan pencapaian sasaran kinerja dengan atasan sesuai hirarkhinya,” terang Bupati Safaruddin. (NK/rel)

Post Views: 523
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Safaruddin Serahkan SK 675 CPNS dan PPPK di Lingkup Pemkab Lima Puluh Kota 

Next

Polres Tanah Datar Gelar Operasi Lanjutan Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,731)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,510)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo