Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Bupati Safaruddin Minta Tim Gugus Tugas Kawal Tiga Pelaksanaan Reforma Agraria 
Limapuluh Kota

Bupati Safaruddin Minta Tim Gugus Tugas Kawal Tiga Pelaksanaan Reforma Agraria 

By admin@domi
28/08/2023

Padangexpo.com, Limapuluh Kota -Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Limapuluh Kota untuk fokus mengawal tiga pelaksanaan Reforma Agraria diantaranya neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan di Nagari Sungai Baringin, Nagari Piobang, dan Nagari Taeh Bukik, Fasilitasi penanganan dan upaya penyelesaian konflik pertanahan pada seluas 71,23 hektar di Jorong Ketinggian, Sarilamak, serta tugas perwujudan Kampung Agraria di Nagari Mungo, Kecamatan Luak.

“Kami berharap Tim GTRA Limapuluh Kota dapat bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh dan saling bersinergi untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di daerah terlebih Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Tim GTRA Tahun 2023,” tutur Bupati saat membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, Senin, (28/08/2023).

Diselenggarakan secara luring dan Daring, rapat koordinasi turut dihadiri oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Indra Aria Purnama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Sri Puspita Dewi, Kepala Kantor Tanah Limapuluh Kota Akhda Jauhari, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Limapuluh Kota.

Di bagian lain penyampaiannya, Bupati menyambut baik pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2023 di Kabupaten Limapuluh Kota. Terlebih jika dikaitkan dengan visi Limapuluh Kota pada RPJMD 202-2026 yakni “Terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, dengan misi antara lain menyentuh aspek peningkatan kualitas sumber daya, perekonomian daerah, pemberdayaan nagari, peningkatan infrastruktur dan infrastruktur di Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak.

“Untuk melaksanakan misi daerah tersebut, jelas tak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan fungsi pertanahan yang akan memberikan ruang, kepastian hukum serta makin membaiknya penataan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan daerah terbaru yang mendukung penyelenggaraan fungsi pertanahan adalah dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tahun 2023-2043,” jelas Bupati.

BACA JUGA :  Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan, Bupati Bacakan Amanat Menteri Sosial RI

Kemudian Ia menekankan, tanggung jawab suksesnya Reforma Agraria di Kabupaten Limapuluh Kota adalah tugas bersama tentunya dengan mengedepankan koordinasi yang baik antara GTRA Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan aspek pertanahan sebagai perwujudan pelimpahan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional.

Sebelumnya, Kepala Kantah Limapuluh Kota sekaligus Ketua Pelaksana Reforma Agraria Limapuluh Kota, Akhda Jauhari, menyampaikan, Rakor diikuti oleh 48 anggota GTRA Limapuluh Kota yang telah dikukuh melalui surat keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor; 456/156/BUP-LK/VI/2023 Tentang pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten
Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2023. “Terlaksananya Rakor diharapkan dapat memperoleh kesepahaman dan arah kebijakan penangan Reforma Agraria disamping penguatan kapasitas bagi tim GTRA,” pungkas Bupati Safaruddin. (Ken)

Views: 674

Tags:

Akhda JauhariSafaruddinTim GTRA
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dibuka Bupati, 1.800 Mahasiswa UIN MY Ikuti PBAK

Next

Radianus Pj Walinagari Limakaum: Setelah di Lantik, Saya punya Tanggung jawab Yang Besar Untuk Nagari Limakaum

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,088)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,722)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,387)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo