Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Bupati Safaruddin Sampaikan Pertumbuhan Ekonomi Naik Sebesar 4,42 Persen Saat Rapat Paripurna
Limapuluh Kota

Bupati Safaruddin Sampaikan Pertumbuhan Ekonomi Naik Sebesar 4,42 Persen Saat Rapat Paripurna

By Pemred : Dody S
07/06/2022

| padangexpo.com (Limapuluh Kota)

Kendati dibayang-bayangi melemahnya pertumbuhan ekonomi terdampak pandemi Covid-19, Kabupaten Limapuluh Kota mampu membukukan kenaikan pendapatan daerah pada Tahun 2021. Dari target pendapatan daerah Rp 1,323 triliun terealisasi sebesar Rp 1,260 triliun (95,29 %), namun dibandingkan dengan tahun 2020, terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen. Di sisi lain, kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota  pada tahun 2021 untuk ketujuh kalinya memperoleh prediket tertinggi Wajar Tanpan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia.

“Peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen atau sebesar Rp 51 miliar lebih berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Terjaganya peforma pendapatan daerah, merupakan bagian dari  Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang disampaikan oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota di Ruangan Sidang Utama Kantor DPRD, Senin (06/06/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar. Tampak hadir, Ketua DPRD Deni, Asra, unsur Forkopimda, asisten, para kepala perangkat lingkup Pemkab Limapuluh Kota.

Selanjutnya Bupati Safaruddin mengatakan pelaksanaan APBD 2021 dalam suasana darurat dan melemahnya petumbuhan ekonomi, yang berdampak secara global dan nasional, termasuk Kabupaten Limapuluh Kota. Di sisi lain, LPP APBD merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintahan daerah sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD beserta Laporan Keuangan kepada DPRD selambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Limapuluh Kota atas penyampaian Nota LPP APBD 2021 sesuai jadwal. Nota tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Limapuluh Kota sampai ditetapkan menjadi peraturan daerah. Di segi lain, DPRD juga  menyampaikan penghargaan kepada Bupati Safaruddin dan jajaran atas prediket WTP BPK-RI. “Kita menyampaikan apresiasi kepada Bupati di masa setahun kepemimpinannya  dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 yang mendapat penilaian WTP dari BPK, dan ini untuk ketujuh kalinya kepada Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Syamsul Mikar.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bacakan Amanat Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

Lebih lanjut dalam notanya, Bupati Safaruddin menyampaikan terdapat realisasi sebesar 93,77 persen dari segi Belanja dan Transfer. Yang secara akuntansi terdiri atas Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Transer dan Belanja Tak Terduga. Dari target Rp 1.350 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 1.266 triliun. Sementara itu, dari segi Belanja Modal terealisasi sebesar 88,20 persen setara Rp 147 miliar lebih. Seusai penyampaian nota, Bupati Safaruddin secara simbolis menyerahkan dokumen Nota LPP APBB 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya serta unsur Forkopimda. (ken/rel)

Views: 733
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Khairunnas Bersama Ketua TP PKK Solsel Terpilih Sebagai Ayah Bunda GenRe Pengayom 

Next

Gelar Rapat Evaluasi LPPD 2022, Staf Ahli Pemko Payakumbuh Herlina : Ada Beberapa SKPD IKK Capaiannya Masih Rendah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,127)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,739)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,408)

TERBARU

  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
Copyright 2026 — Padang Expo