Bupati Solok Resmikan Alih Fungsi Mushala Nurul Yaqin Menjadi Masjid Nurul Yaqin di Koto Gadang Guguk

1425

Arosuka (padangexpo.com)

Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM hadiri serta meresmikan alih fungsinya Mushala Nurul Yaqin Menjadi Masjid Nurul Yaqin di Jorong Pasar Usang, Koto Gadang Guguk, Kabupaten Solok, 18 Desember 2020.

Yondrizal selaku Panitia Pelaksana mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Solok bersama rombongan, karena telah menyempatkan waktu untuk bisa menghadiri peresmian alih fungsi mushala menjadi masjid ini merupakan bentuk kemajuan keagaamaan di Nagari Koto Gadang Guguk khusunya di Jorong Pasar Usang, ujarnya.

Dengan adanya masjid di Jorong Pasar Usang ini, semoga dapat meningkatkan amal ibadah dan ketaqwaan masyarakat Jorong Pasar Usang, semoga Kabupaten Solok menjadi contoh bagi Kabupaten Kota lainnya dalam bidang keagamaan, terang Yondrizal.

Dalam sambutannya, Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Wali Nagari, masyarakat Jorong Pasar Usang dan semua pihak yang telah ikut membantu dalam memperjuangkan alih fungsi mushala menjadi masjid ini, sehingga sehingga sekarang kita telah memiliki masjid dan tidak perlu lagi jauh-jauh untuk salat jum’at, ujar Bupati.

“Semakin banyak masjid di daerah itu maka akan semakin banyak juga orang yang akan salat dan ibadah sehingga meningkat nilai keagamaan di daerah itu,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, saat sekarang ada 4 buah masjid di Nagari Koto Gadang masing kurang, semoga kedepannya jumlah masjid yang ada saat ini dapat bertambah, dan kepada Wali Nagari , perangkat nagari dan masyarakat untuk dapat terus memakmurkan masjid.

“Masjid ini berada ditempat yang sangat strategis karena berada di tepi jalan raya sehingga orang luar yang sedang melakukan perjalanan dapat singgah di masjid ini untuk salat, dan kita berharap masjid bukan hanya untuk tempat beribadah saja, namun bisa untuk meningkatkan nilai sosial ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021

Dengan adanya masjid, semoga dapat melahirkan Pakiah atau orang yang pintar dalam bidang agama dan adat, sehingga nilai keagamaan dan adat istiadat kita tidak hilang ditelan zaman, ulas Bupati.

Dalam hal ini, Bupati juga berpesan jangan sampai setelah peresmian ini, tidak ada orang yang salat Jum’at dan adzan, sebab itu ciri khas masjid, hidupkan kembali subuh berjamaah dan maghrib mengaji, dan jangan lupa untuk zakat dan infak anak yatim dibagikan setiap bulannya, jika perlu dibagikan per 15 hari, karena anak yatim itu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai sesama muslimin dan jangan sampai ada perbedaan.

Bupati juga mengatakan, berhubung pergantian tahun sudah dekat, maka dengan ini Pemerintah Daerah juga mengimbau  dan melarang adanya kegiatan perayaan sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat banyak, yang boleh hanya dengan melakukan pengajian bersama agar menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

Wali Nagari Koto Gadang Guguk Carles Camra dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan bahwa ini semua tidak terlepas dari usaha dan perjuangan masyarakat dan perangkat nagari jorong pasar usang yang telah berusaha mengalihkan fungsi mushala menjadi masjid.

“Kami akan terus memotivasi masyarakat untuk dapat menambah masjid di semua Jorong yang ada di Nagari Koto Gadang Guguk,” ujarnya.

Berkat adanya dukungan dan arahan pemerintah daerah beserta SKPD Mushala Nurul Yaqin Ini dapat di alihkan fungsinya menjadi masjid, semoga dengan bertambahnya masjid di Nagari Koto Gadang Guguk maka akan bertambah pula orang yang beribadah, ulasnya.

Dan, kepada semua Jorong baik di Nagari Koto Gadang maupun Jorong yang lain untuk dapat menambah masjid pada Jorongnya, ini merupakan masjid yang ke 4 di Nagari Koto Gadang Guguk, terang Carles.

BACA JUGA :  Bupati Epyardi Asda Beri Dukungan Penuh Atas Prestasi Kader Posyandu Kolaborasi Bersama Masyarakat Kabupaten Solok

Dikesempatan yang sama, H. Alizar M. Ag selaku Kakan Kemenag Kabupaten Solok mengatakan adanya perencanaan Perencanaan alih fungsi mushala menjadi masjid ini sudah direncanakan sejak awal tetapi hari ini baru terealisasikan.

“Mudah-mudahan dengan masjid ini banyak orang yang singgah untuk salat karena letak masjid ini sangat strategis di pinggir jalan raya, Masjid ini termasuk kriteria masjid biasa yang merupakan masjid dibawah binaan masyarakat langsung sehingga memiliki nilai kebebasan dari masjid dibawah binaan pemerintah,” terangnya.

H. Alizar mengatakan, dengan adanya alih fungsi ini, merupakan tanda bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Nagari dan masyarakat memiliki perhatian khusus kepada nilai keagamaan di Kabupaten Solok.

Ini merupakan masjid yang ke 229 di Kabupaten Solok, dan satu-satunya Kabupaten Kota yang berani mencanangkan Sekolah berbasis Pesantren, terangnya.

Usai pelaksanaan peresmian Masjid tersebut, dilanjutkan makan bajamba (makan bersama.red). turut hadir dalam acara

Bupati Solok H. Gusmal, SE.,MM, Ketua TP PKK Kab Solok Ny. Desnadefi Gusmal, SH, Kakan Kemenag Kab Solok H. Alizar M. Ag, Camat Gunung Talang Drs. Misran, Kapolres Solok diwakili, Dandim 0309 diwakili, Kabag Humas Syofiar Syam, Wali Nagari Koto Gadang Guguk Carles Camra, Perangkat Nagari Koto Gadang Guguk. (d79)