Buron Selama 6 Bulan, Akhirnya Jajaran Polsek Kinali Pasaman Barat Berhasil Ringkus Residivis Curanmor

8837
Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, SH., Kanit Reskrim Bripka Syafrizal dan jajaran pada saat memperlihatkan Tersangka Curanmor M. Zadri dengan BB satu unit Motor di Mapolsek Kinali. (doc.pdx)

Pasbar, Padang Expo – Hampir selama Enam (6) bulan buron, akhirnya jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kinali berhasil bekuk M. Zadri (22), warga Simpang Air Putih Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (11/1/2020).

Pria residivis ini ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan LP / 41 / VI / 2019 / Sek Kinali Tanggal 09 Juni 2019, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Durian Batu Kinali. Selain tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nopol BA 5396 SK.

IPTU Eri Yanto, SH selaku Kapolsek Kinali melalui Kanit Reskrim Bripka Syafrizal menjelaskan. Berkat kerjasama dengan masyarakat Tersangka Ranmor M. Zadri ditangkap tanpa perlawanan di IV Koto salah satu areal perkebunan kelapa sawit, Sabtu Tanggal 11 Januari 2020, sekira pukul 12.00 WIB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat Satu (1) ke-3, ke-5 KUHAP dengan ancaman Meja Hijau maksimal 7 tahun kurungan penjara. Pada warga kami menghimbau agar tetap waspada dan respon terhadap situasi lingkungan, dan tetap menjadi insan pelopor guna kemadanian Kinali,’ ujarnya.

Sementara itu, Anisa (30) Warga Durian Batu Jorong IV Koto korban Curanmor mengaku gembira atas kinerja apik jajaran Polsek Kinali, selain tolak ukur keseriusan penindakan hukum yang patut kami (warga) apresiasi, secara tidak langsung juga telah menjadi ancaman nyata bagi oknum pelindas hukum, bahwa tidak ada satupun kejahatan yang sempurna disembunyikan.

“Selain sepeda motor, saat kejadian maling itu juga memboyong dua unit ponsel merk Samsung, helm dan uang tunai, dengan total kerugian kurang lebih Rp. 20. 000. 000,. Tertangkapnya pelaku itu seakan telah terbayarkan kerugian kami, agar menjadi pelajaran bagi kita semua dan pelajaran keras bagi tersangka,” ulasnya. (By. Rony)