Dana Insentif Fiskal Diperuntukkan Untuk Peningkatan Ekonomi da Perbaikan Sarana dan Prasarana

104

Padangexpo.com, Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah meraih 69 penghargaan kurun waktu tiga tahun selama kepemimpinan Bupati Eka Putra.

Prestasi yang membanggakan bukan?, Penghargaan yang didapat terdiri dari berbagai bidang, mulai tingkat lokal hingga nasional.

Teranyar, Bupati Eka Putra kembali menerima penghargaan lencana Bakti Inovasi Desa yang diserahkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Dae­rah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, pada saat pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV tahun 2024 di Islamic Center NTB-Mataram, Senin, (15/7).

Banyaknya penghargaan diraih Bupati apakah memberikan keuntungan positif bagi daerah?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Datar, Helfy Rahmy Harun, mengatakan, penghargaan yang diraih Bupati Tanah Datar ditingkat nasional diberikan reward oleh pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal.

Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan nasional.

Pada tahun 2023, Pemkab Tanah Datar mendapatkan dana insentif fiskal kinerja tahun sebelumnya dari pemerintah pusat sebesar Rp13, 1 miliar dan dana insentif fiskal tahun berjalan kategori kinerja percepatan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp5,8 miliar.

Sementara pada tahun ini, Pemkab Tanah Datar juga mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp16,5 miliar.

Dana insentif tersebut merupakan reward atas kinerja WTP 12 kali berturut-turut, TPID terbaik wilayah sumatera, dan 12 besar PPD tingkat nasional.

Selain itu, Pemkab Tanah Datar juga mendapatkan dana Bantuan Bersifat Khusus dari Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp17 miliar, reward atas terbaik satu PPD tingkat provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA :  50 Juta Rupiah dari FK-IJK dan Taspen Untuk Tanah Datar

“Jadi penghargaan yang didapatkan Pemerintah Daerah dan Bupati Tanah Datar diberikan insentif oleh pusat dan peruntukannya untuk peningkatan ekonomi dan perbaikan sarana dan prasarana,” jelas Rahmi.

Sementara itu Kepala Bappeda dan Litbang Tanah Datar, Adriyanti Rustam, mengatakan adapun dana insentif yang didapatkan pemerintah daerah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Ada empat bidang yang menjadi fokus pembangunan, diantaranya Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Bidang Sosial, Bidang Pangan, dan Bidang Koperasi dan UMKM,” kata kata dia.

Untuk alokasinya untuk bidang PUPR adalah pembangunan sistem drainase lngkungan di Bundaran IAIN, jalan lingkar Andaleh Batipuh dan Jalan lima Kaum – Manunggal.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di kawasan perdesaan di Nagari Gurun dan Nagari Mandailing. Pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor dan bangunan Lainnya di Puskesmas pembantu Padang Magek.

Rehabilitasi dan pemeliharaan perlengkapan jalan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan dalam Kota Batusangkar.

Pada Bidang Sosial melakukan rehabiltasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia tertantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial.

Kemudian pada Bidang Pangan pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani, pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi uaha tani.

Pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian, pengelolaan sumber daya genetik hewan, tumbuhan, dan mikro organisme kewenangan Kabupaten/Kota, penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak.

Pada Bidang Koperasi dan UMKM untuk jenis kegiatannya meliputi fasilitas usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM serta desain dan teknologi. (Dwi)