Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Diduga Miliki Empat Paket Narkotika, Dua Laki-laki Diamankan Tim Tarantula
Tanah Datar

Diduga Miliki Empat Paket Narkotika, Dua Laki-laki Diamankan Tim Tarantula

By admin@domi
01/08/2023

Padangexpo, Tanah Datar -Dalam upaya menekan Penyebaran serta Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang Laki-laki yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Daun Ganja di Jalan Lintas Ombilin Kecamatan Rambatan Kab Tanah Datar.

Kedua terduga pelaku berinisial IR (31) dan FR (29) berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 04.15 Wib yang pada saat itu sedang berada didalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.

Dinilai mencurigakan, Tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti berupa 3 ( tiga ) paket besar dan 1 ( satu ) paket sedang narkotika jenis daun ganja kering yang di temukan di bawah tempat duduk mobil tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. (Dwi)

Views: 859
BACA JUGA :  Tim Tarantula Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lima Kaum

Tags:

Penangkapan Terduga Penyalahgunaan NarkotikaTim Tarantula
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lantik dan Serahkan Petikan SK PPPK, Ini Pesan Bupati Limapuluh Kota

Next

Dapat Uang Dengan Cepat Cuma Dari Tiktok Melalui Trik Berikut Ini

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,716)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Rangkaian RSBG 2026 Resmi Ditutup, Wako Ramadhani : Terimakasih Sudah Sukseskan RSBG, Mari Jaga Kelestarian Budaya dan Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kota Solok
Copyright 2026 — Padang Expo