Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Diduga Miliki Delapan Paket Sabu, Sepasang Suami- Istri Diamankan Tim Tarantula
Tanah Datar

Diduga Miliki Delapan Paket Sabu, Sepasang Suami- Istri Diamankan Tim Tarantula

By admin@domi
15/07/2023

Padangexpo, Tanah Datar -Dalam rangka menekan Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan Sepasang Suami Istri yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial DS (45) dan RF (44) berhasil diamankan pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumah miliknya di Kecamatan Lintau Buo Utara.

Pada saat dilakukan penangkapan, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan didalam Kotak Rokok.

Kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. (Dwi)

Views: 745
BACA JUGA :  Memasuki Operasi Kepolisian “Ketupat” Singgalang 2023, Polres Tanah Datar Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Tags:

Derry IndraPenyalahgunaan NarkotikaTim Tarantula
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Lakukan TPPO, HK Diamankan di Padang Ganting

Next

Tinjau Langsung Beberapa Ruas Jalan, Bukti Respon Cepat Bupati Tanggapi Keluhan Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,077)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,376)

TERBARU

  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
Copyright 2026 — Padang Expo