Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Digerebek Dini Hari, Dua Pria Asyik Nyabu di Warung Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Digerebek Dini Hari, Dua Pria Asyik Nyabu di Warung Diciduk Polisi

By admin@domi
09/04/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengungkap kasus penyalahgunaan sabu yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (9/4/2026) dini hari.

Dua pria berinisial DV (50) dan BL (36) tak berkutik saat digerebek petugas sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah warung di kawasan Tanjuang Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat. Ironisnya, lokasi sederhana yang mestinya menjadi ruang aktivitas warga justru disulap menjadi tempat konsumsi narkoba.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, mengungkapkan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.

“ Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan berada di lokasi dan diduga tengah mengonsumsi sabu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dalam plastik bening, kaca pirek berisi residu, satu set alat hisap (bong), satu unit handphone, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kedua tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih mengintai hingga ke ruang-ruang paling sederhana di tengah masyarakat. Polisi pun menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Payakumbuh(Ken)

Post Views: 180
BACA JUGA :  Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Akan Usut Sampai Tuntas
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Meriahkan HUT ke 113 Kabupaten Solok, Dekranasda Kolaborasi Bersama Pengrajin Tenun Lokal Untuk Hadirkan Cinderamata Pada Rapat Paripurna

Next

Negara Hadir, Tapi Belum Cukup: ATENSI Disalurkan, PR Kemiskinan Masih Menanti Jawaban

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,791)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,276)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,562)

TERBARU

  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
  • Sekda Rida Suntik Semangat Pesilat Payakumbuh, Bonus Emas Rp45 Juta Menanti
Copyright 2026 — Padang Expo