Digerebek Dini Hari, Dua Pria Asyik Nyabu di Warung Diciduk Polisi

Digerebek Dini Hari, Dua Pria Asyik Nyabu di Warung Diciduk Polisi

padangexpo.com // Payakumbuh

Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengungkap kasus penyalahgunaan sabu yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (9/4/2026) dini hari.

Dua pria berinisial DV (50) dan BL (36) tak berkutik saat digerebek petugas sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah warung di kawasan Tanjuang Godang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat. Ironisnya, lokasi sederhana yang mestinya menjadi ruang aktivitas warga justru disulap menjadi tempat konsumsi narkoba.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, mengungkapkan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.

“ Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan berada di lokasi dan diduga tengah mengonsumsi sabu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dalam plastik bening, kaca pirek berisi residu, satu set alat hisap (bong), satu unit handphone, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kedua tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih mengintai hingga ke ruang-ruang paling sederhana di tengah masyarakat. Polisi pun menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Payakumbuh(Ken)

BACA JUGA :  Curi Motor, Nongkrong di Kedai Tuak: Aksi Licin SON Berakhir di Bui