Digerebek Saat Pesta Sabu, Empat Orang Diamankan Polisi di Lima Puluh Kota
padangexpo.com // Payakumbuh
Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus empat orang tersangka yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Kenagarian Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (15/3/2026).
Penangkapan ini bukan operasi kebetulan. Polisi bergerak setelah menerima dan mendalami informasi masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial DK, YS, ASB, dan AF diamankan saat berada di dalam rumah.
“Saat kita lakukan penindakan, mereka sedang duduk bersama. Di hadapan mereka ditemukan alat hisap yang dirakit dari botol minuman serta diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Gusmanto.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara terstruktur oleh tim di lapangan. Indikasi kuat bahwa lokasi tersebut menjadi titik aktivitas narkotika mendorong aparat untuk melakukan penggerebekan.
“Kita tidak ingin ruang-ruang seperti ini terus menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tiga tersangka, yakni DK, YS, dan ASB, dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Sementara satu tersangka lainnya dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman serupa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga merambah wilayah-wilayah pemukiman. Di balik penindakan hukum, terselip pekerjaan rumah yang lebih besar: memutus rantai peredaran sekaligus menyelamatkan generasi dari ancaman ketergantungan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sebab, perang melawan narkotika tidak bisa dimenangkan sendirian oleh aparat, melainkan membutuhkan keberanian kolektif untuk menolak dan melawan( Ken)
