Diusung Lima Partai Besar, Paslon Richi-Donny Mendaftar ke KPU Tanah Datar

695

Padangexpo.com,Tanah Datar-Resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Kamis (29/8), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian dan Donny Karsont, Dt. Bijo Angso Nan Tinggi, mengusung jargon jalan baik untuk Tanah Datar. Kedatangan pasangan berjuluk RIDO ini turut didampingi partai koalisi, masyarakat hingga tokoh rantau Tanah Datar .

Menariknya dua orang mantan komisioner KPU Tanah Datar periode sebelumnya bergabung sebagai tim pemenangan pasangan ini.

Ketua DPD Partai Golkar Tanah Datar Anton Yondra dalam sambutannya merasa lega karena di Tanah Datar tidak ada kotak kosong dalam pilkada 2024.

Ia berharap kepada penyelenggara untuk nampu melaksanakan Pilkada dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Kita melihat dengan hanya dua pasang calon pertarungan akan berjalan dengan sengit, namun kita berharap berlangsung dengan suasana tetap kondusif,” ujar Anton Yondra.

Calon Bupati Tanah Datar Richi Aprian menyampaikan terima kasih atas penyambutannya oleh KPU Tanah Datar dengan menampilkan tari galombang.

“Mudah-mudahan niat dan doa kita kejalan yang baik diridhoi oleh Allah SWT,” tutur Richi.

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menyampaikan selamat datang kepada 5 pimpinan partai politik pengusung yaitu Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Partai Ummat dengan 18 kursi di DPRD Tanah Datar.

KPU Tanah Datar sudah menerima dua pasangan calon, kemudian proses selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M.Djamil Padang, verifikasi administrasi dan faktual tanggal 22 September 2024. Kemudian ditetapkan pasangan calon tanggal 23 September dan setelah itu tanggal 25 Nopember 2024 dilaksanakan kampanye.

Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Aski mengatakan, Bawaslu berhak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada.

BACA JUGA :  Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

“Yang penting yaitu setelah 3 hari ditetapkan sebagai Pasangan Calon mengambil, bagi istri yang berstatus ASN untuk bisa cuti diluar tanggungan negara,” pungkas Ketua Bawaslu Tanah Datar tersebut. (Dwi)