Dodi Hendra Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sisa Masa Jabatan 2019-2024

465

Arosuka (padangexpo.com)

Akhirnya teka-teki dan isu hangat di tengah-tengah masyarakat tentang siapa yang akan menggantikan posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu yang sebelum mengundurkan diri untuk mencalon sebagai Wakil Bupati Solok pada Pemilukada serentak tahun 2020 kemarin terjawab.

DPRD Kabupaten Solok akhirnya mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangkan pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan sisa masa jabatn 2019-2024 pada, Rabu 13 Januari 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok Renaldo Gusmal,SE PAW Ketua DPRD Dodi Hendra.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil ketua DPRD Lucki Efendi serta Anggota DPRD Kabupaten Solok, kemudian turut hadir juga Sekwan/ Suharmen, Sekda/H. Aswirman, SE, MM, Forkopimda dan Kepala SKPD Pemkab Solok serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr.  DODI HENDRA sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu. ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi  kelengkapan Pimpinan DPRD.  Dengan telah diambilnya sumpah / janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pemerintah daerah berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial.  Tindakan dan / atau keputusan rapat paripurna oleh 1 (satu) atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan / atau keputusan semua Pimpinan DPRD.  Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan dibutuhkan.  ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenan.

BACA JUGA :  Wujud Peduli Sesama dan Aksi Solidaritas, Bupati Epyardi Serahkan Bantuan 950 Juta Untuk Palestina dari Masyarakat Kabupaten Solok

Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.  Hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.Hal ini penting untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan- koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan stake holder dapat mencapai kesejahteraan  masyarakat Kabupaten Solok.  Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah , salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok.  Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.  Sehingga nantinya, Saudara betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Solok yang lebih baik dan sejahtera.  Kepada seluruh komponen saya berharap dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menghambat pelaksanan pembangunan.  Ini penting untuk suksesnya usaha kita bersama mewujudkan  Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik.

Dikarena saya akan mengakhiri  masa jabatan saya sebagai Bupati Solok,selama saya beker kerjasama dengan DPRD berjalan sangat dinamis tapi semuanya untuk memperjuang aspirasi masyarakat Kab. Solok,jika ada kebijakan dan hasil yang dicapai selama ini,itu adalah hasil kerja keras,kebersamaan  dan keharmonisan kita.sebagaimana  manusia saya punya kelemahan dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.

Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok yang baru saja dilantik mengatakan, sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Solok Kunjungi Beberapa Nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan Kecamatan Junjung Siriah

Dodi juga berharap kepada Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok agar dapat memajukan Kabupaten Solok untuk kedepan menjadi lebih maju dan baik, dan kepada Sekretaris DPRD beserta jajaran agar selalu bisa menjalin silaturahim yang baik untuk kemajuan kita bersama, tutupnya. (d79)