Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/DPR RI Sahkan Perppu 1/2020 Corona Menjadi UU
Pemko Bukittinggi

DPR RI Sahkan Perppu 1/2020 Corona Menjadi UU

By Pemred : Dody S
12/08/2020

Jakarta, Padang Expo

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Udang Perppu (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik virus corona baru (Covid-19).

Artinya, Perppu 1/2020 itu kini telah resmi menjadi UU. Hal ini lantaran telah disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR dalam Rapat Paripurna.

Tadi sudah disampaikan pandangan mini fraksi bahwa ada 8 fraksi yang menyetujui dan 1 fraksi yang menolak. Apakah perlu saya ulang pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan bagi semua fraksi? Apakah dapat disetuji,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (11/08/2020).

Setujuuuu,” sahut anggota dewan yang berada di ruangan Rapat Paripurna

“Setuju yah? Setuju untuk menjadi UU,” imbuh Puan Maharani sambil mengetuk palu sidang.

Sekadar informasi, dari sembilan fraksi di DPR hanya fraksi PKS yang menolak Perppu 1/2020 tersebut. Sisanya, fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, menyetujui  Perppu tersebut dengan sejumlah catatan.

Setelah Perppu disepakati dan menjadi UU, Puan Maharani mempersilahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan pandangan terakhir selaku perwakilan dari pemerintah.

“Kami persilahkan Ibu Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Silahkan,” demikian Puan Maharani.[HM]

Views: 534
BACA JUGA :  Bukittinggi Satu dari Tiga Daerah di Sumatera Barat "Terima Anugerah Nirwasita Tantra 2021"
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Wali Kota Bukittinggi Sambut Kedatangan Pangdam I/Bukit Barisan Beserta Rombongan

Next

KONI Padang Panjang Gelar Rakor Pertama Pasca CoVID-19 di Kelurahan Bukit Surungan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,705)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,370)

TERBARU

  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
Copyright 2026 — Padang Expo