DPRD Padang Panjang Keluarkan 71 Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Infrastruktur hingga Pelayanan Publik

DPRD Padang Panjang Keluarkan 71 Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Infrastruktur hingga Pelayanan Publik

Padang Panjang – padangexpo.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang mengeluarkan 71 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kampung Jambak, Guguk Malintang, Senin (20/4/2026).

Rekomendasi dibacakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Hendara Saputra, S.H., dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Imbral, S.E. Sidang berlangsung dinamis dan menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan DPRD.

Dalam evaluasinya, DPRD menilai capaian kinerja pemerintah daerah secara umum telah memenuhi target. Namun, berbagai persoalan mendasar masih membutuhkan perhatian serius agar pelayanan publik semakin optimal.

Berdasarkan hasil pembahasan di tingkat komisi dan kunjungan lapangan, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp564,96 miliar atau 96,24 persen dari target Rp587 miliar. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran.

Untuk rincian pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp100,38 miliar atau 89,04 persen. Dana transfer mencapai Rp460,51 miliar atau 97,93 persen. Pada sisi belanja, belanja modal terealisasi 85,51 persen, sementara Belanja Tidak Terduga baru terserap 10,11 persen.

DPRD kemudian merumuskan 71 rekomendasi yang dikelompokkan ke dalam lima bidang prioritas, yakni Infrastruktur dan Tata Kota, Perekonomian dan UMKM, Pendidikan dan Kesehatan, Pelayanan dan SDM, serta Pariwisata dan Sosial.

Pada sektor Infrastruktur dan Tata Kota, DPRD menekankan perlunya perbaikan gedung dinas dan kantor kelurahan yang mengalami kerusakan. Penanganan banjir di kawasan Balai-Balai dan Pasar Baru juga menjadi prioritas penting.

Dewan turut menyoroti perlunya penataan pasar, penyelesaian piutang retribusi sebesar Rp17 miliar, serta penyediaan lahan parkir yang lebih memadai. Evaluasi sistem one way juga direkomendasikan untuk mengurai kemacetan di pusat kota.

BACA JUGA :  HUT Pramuka ke 63 Purna Jamnas 96 Kwarcab 12 Padang Panjang Serahkan Bantuan

Di bidang Perekonomian dan UMKM, DPRD meminta validasi data UMKM dan IKM dilakukan lebih akurat agar program bantuan lebih tepat sasaran. Dewan juga mendorong pengaktifan kembali UPTD Pengolahan Kulit melalui Perumda untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Selain itu, DPRD menilai Padang Panjang perlu mengembalikan perannya sebagai sentra sapi perah dan pertanian organik. Dewan juga meminta peninjauan tarif air minum Perumda Tirta Serambi yang belum disesuaikan sejak 2010.

Pada sektor Pendidikan dan Kesehatan, DPRD menyoroti perbaikan sarana sekolah rusak, pemenuhan tenaga guru secara proporsional, dan peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an bagi siswa. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas pendidikan daerah.

DPRD juga meminta peningkatan layanan RSUD, termasuk pemenuhan dokter spesialis. Selain itu, Puskesmas 24 jam diminta diperkuat dengan SDM dan fasilitas yang memadai agar layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

Untuk bidang Pelayanan dan SDM, DPRD merekomendasikan pemecahan sejumlah OPD agar lebih fokus, seperti BPBD-Kesbangpol dan Satpol PP-Damkar. Penambahan SDM Inspektorat juga dinilai mendesak untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif.

Dewan turut mendorong percepatan penguatan sistem digital pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik berbasis teknologi. Penyelesaian Raperda Kota Layak Anak juga menjadi perhatian utama DPRD.

Pada sektor Pariwisata dan Sosial, DPRD meminta optimalisasi Islamic Center sebagai ikon wisata religi, menghidupkan kembali event keagamaan dan MTQ, serta perbaikan pengelolaan sampah daerah.

Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, S.E., menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal setiap progres agar rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen semata.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan. Harapan kita, rekomendasi bukan hanya catatan, tetapi benar-benar dieksekusi. Karena APBD bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Imbral.

BACA JUGA :  MTsN Ganting Jadi Sekolah Percontohan Program Anti Narkoba

Ia juga mengingatkan bahwa Padang Panjang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana alam akhir 2025. Fokus perbaikan infrastruktur menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.

Imbral menambahkan, pemerintah daerah telah kembali menerima dana transfer senilai Rp79 miliar. Dana tersebut akan diarahkan untuk perbaikan irigasi, sekolah, rumah ibadah, dan infrastruktur pemerintahan yang terdampak bencana.

DPRD memastikan penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas. Dewan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

Dengan keluarnya 71 rekomendasi ini, DPRD Padang Panjang menegaskan komitmennya sebagai lembaga pengawasan yang responsif, kritis, dan konsisten mengawal kepentingan publik. Rekomendasi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

(Yaldi)