FGD Harmonisasi Kemitraan KPU Bukittinggi dan Media Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

139

padangexpo.com, Bukittinggi

KPU Kota Bukittinggi gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Harmonisasi Kemitraan KPU dan Media Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Kegiatan iyang dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media itu, diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Bukittinggi, Minggu (24/12-2024).

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dalam sambutannya menyampaikan,
bahwa hubungan media dan KPU itu merupakan hubungan yang sangat strategis dalam suksesnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Bukittinggi, di mana kami KPU Kota Bukittinggi sangat terbantu sekali dengan pemberitaan-pemberitaan yang rekan-rekan wartawan muat di media cetak, media online, radio, TV, yang dibaca, didengar dan dilihat oleh masyarakat sehingga informasi-informasi segala tahapan demi tahapan yang kami laksanakan itu tersampaikan kepada publik atau masyarakat.

“Rekan-rekan wartawan juga memiliki fungsi pengawasan secara tidak langsung kepada kami untuk mengkritisi kegiatan-kegiatan yang telah kami laksanakan dan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami di KPU Kota Bukittinggi,” ujar Satria Putra.

Satria mengatakan, hari ini tanggal 24 25 26 November 2024 adalah masa tenang. Untuk itu, KPU Kota Bukittinggi meminta kepada seluruh pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang telah ditetapkan oleh KPU Bukittinggi untuk ikut pada Pilkada 2024, yaitu nomor urut 1 (Marfendi dan Fauzan Hafiz), nomor urut 2 (Novil Anoverta dan Prisdoreja), Nomor urut 3 (Erman Safar dan Heldo Aura) dan nomor urut 4 (Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis) bersama tim pemenangannya untuk tidak lagi melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun dan semua pihak untuk menjaga kondusifnya suasana di daerah ini selama tahapan dan proses Pilkada Serentak 2024.

“KPU Kota Bukittinggi juga sudah berkoordinasi bersama Pimpinan Redaksi media massa untuk mematuhi aturan terkait larangan penerbitan/penayangan/penyiaran iklan dan pemberitaan yang memenuhi unsur kampanye,” kata Satria.

BACA JUGA :  Temui Menteri PU, Wako Erman Serahkan 3 Proposal Untuk Kegiatan Prioritas Bukittinggi dan Solusi Pemenuhan Air Bersih

Satria menjelaskan, data pemilih, telah ditetapkan di tingkat kota Bukittinggi yaitu daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 97.517 pengguna hak pilih yang nantinya akan melakukan pemilihan di 206 TPS yang tersebar pada 24 Kelurahan di kota Bukittinggi yaitu sebanyak 86 TPS di Kecamatan Mandingin Koto Selayan (MKS), 75 TPS di Kecamatan Guguak Panjang (GP) dan 45 TPS di Kecamatan Aur Birugo Tigo Tigo Baleh (ABTB) dengan melibatkan sebanyak 1442 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk sumber daya manusianya kita juga sudah menyiapkan dan membekali sumber-sumber daya manusia kita untuk menyukseskan pemilihan walikota dan wakil walikota di kota Bukittinggi ini kalau untuk tingkat kota itu kami ada sekitar 1442 KPPS. Mereka yang akan menjadi ujung tombak suksesnya pemungutan dan penghitungan suara di 206 TPS.

Saat ini mulai dari tanggal 22 November kemarin sampai tanggal 26 November 2024 nanti, rekan-rekan KPPS sudah mulai memberikan C Pemberitahuan (surat undangan memilih) ke masyarakat pemilih Kota Bukittinggi.

Selain itu, kita juga sudah bekerjasama dengan pihak Satpol PP untuk pengamanan TPS itu ada 412 PK TPS yang akan mengamankan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS pada hari Rabu 27 November mendatang.

Untuk jumlah surat suara pemilih tetap (DPT( ada sebanyak 9 7.517 ditambah dua setengah persen untuk surat suara cadangan, sehingga total surat suara adalah sebanyak 100 ribu 62 lembar.

“Logistik yang merupakan hal yang sangat penting, Alhamdulillah logistik kita itu sudah ready 100% sudah lengkap semuanya mulai dari surat suara, bilik suara, kotak suara alat coblos, formulir C hasil formulir.
Artinya segala logistik utama dan logistik pendukung itu sudah ready semuanya dan hari ini hari terakhir proses packing dan setting di GOR Barmawi yang dilakukan oleh rekan-rekan sekretariat KPU Kota Bukittinggi,” jelas Satria.

BACA JUGA :  Hadiri Pencanangan Payakumbuh Sebagai Kota Bebas Pungli, Komjen.Pol. Ahmad Dofiri : Pencegahan Pungli Dapat Dicapai Dengan Koordinasi

Koordinator divisi hukum dan pengawasan KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, mengatakan, kami berkomitmen untuk menyukseskan dan memfasilitasi sebanyak 485 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkebutuham khusus (disabilitas) se kota Bukittinggi untuk ikut menggunakan hak pilih mereka.
Untuk DPT berkebutuhan khusus(disabilitas) terbagi kepada enam (6) kategori yaitu, Intelektual, Fisik, Netra, Wicara, Rungu dan Meta.

“Pada hari Rabu 27 November tersebut akan ada proses pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh pemilih itu nantinya sewaktu mendatangi TPS pada Hari Pemungutan suara Tanggal 27 November 2024, diharapkan membawa C pemberitahuan dan KTP elektronik untuk menggunakan hak pilih mulai dari jam 7 hingga jam 1 siang di TPS terdaftar,” kata Rifa Yanas.

Dalam Focus Group Discussion ini, juga dihadirkan dua Nara sumber, yaitu DR.Firdaus dan DR. Hari Efendi .
(Fadhil)