padangexpo.com | Pdg Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna yang berlangsung Sabtu malam (14/6/2025).

Pengambilan keputusan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian pembahasan intensif dan penuh kehati-hatian yang melibatkan seluruh unsur legislatif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Kota sepanjang tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Imbral, S.E, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H.. Turut hadir dari unsur eksekutif, Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra untuk menandatangani dokumen persetujuan bersama.

Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan memberikan evaluasi tajam terhadap capaian pelaksanaan APBD. Fraksi PAN (Yandra Yane), Fraksi Gerindra (Yudha Prasetya), Fraksi NasDem (Robi Zamora), dan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa (Herman Datuak Batuah), menyampaikan beragam catatan yang menjadi bahan refleksi bagi Pemerintah Kota.

Beberapa hal pokok yang menjadi sorotan fraksi, antara lain pelayanan kesehatan, optimalisasi potensi pendapatan daerah, peningkatan infrastruktur pedestrian, serta inovasi pembangunan berbasis potensi lokal. Fraksi-fraksi juga mendorong Pemerintah Kota untuk menjadikan Padang Panjang bukan sekadar kota persinggahan, melainkan kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk konkret dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. DPRD tidak akan tinggal diam jika pelaksanaan anggaran tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ini adalah komitmen moral kami,” tegas Imbral.

Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan penguatan dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara simultan, guna memastikan bahwa kinerja pemerintah daerah berjalan pada jalur yang tepat, terukur, dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menuntaskan pelaksanaan APBD, namun kami juga menekankan agar ke depan, setiap program dan kegiatan benar-benar dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran,” ujar Imbral lagi.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan evaluasi DPRD yang dinilainya sebagai masukan penting bagi penyempurnaan kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret dan terukur.

“Kami tidak ingin menjadi pelaksana anggaran yang administratif semata. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan publik. APBD bukan hanya angka, tetapi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegas Wako Hendri.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat dan lurah.

Proses ini menandai langkah DPRD dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan daerah dan memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal memberi dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Yaldi)