Gerebek Rumah di Taeh Baruah, Polres Payakumbuh Ringkus 4 Pelaku dan Sita Hampir 25 Gram Sabu
padangexpo.com // Payakumbuh
Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika. Dalam satu rangkaian operasi yang digelar Jumat (15/5/2026), Satres Narkoba berhasil meringkus empat orang pelaku sekaligus menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 24,97 gram.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Lokasi itu diduga kuat menjadi tempat transaksi hingga pengemasan sabu untuk diedarkan kembali.
Kapolres Payakumbuh Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba Gusmanto menyebutkan, empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (31), RVH (42), RI (34), dan RP (46).
“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar AKP Gusmanto.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai.
Hasilnya, polisi menemukan 10 paket sabu siap edar dari tangan HA dengan berat total 23,63 gram. Barang haram itu dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas.
Tak hanya itu, dari tangan RVH polisi kembali menemukan dua paket sabu siap edar dengan berat 1,20 gram, lengkap dengan alat pendukung berupa timbangan digital dan plastik klip yang diduga digunakan untuk proses pengemasan.
Sementara dari RI dan RP, petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,14 gram.
“Dugaan kami, di lokasi tersebut akan dilakukan pesta narkoba sekaligus pemackingan sabu untuk diedarkan kembali,” ungkap AKP Gusmanto.
Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa Polres Payakumbuh tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Siapapun yang terlibat, apapun status sosialnya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Gusmanto(Ken)
