Jakarta (padangexpo.com)
Adapun penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sangat membuat terkejut HRS bersama pengacaranya atas hal tersebut.
HRS mengatakan, padahal dalam 2 (dua) surat panggilan sebelumnya ia masih berstatus saksi, lalu untuk pemeriksaaan selanjutnya baru akan dilakukan pada, Senin 14 Desember 2020 mendatang.
Dalam keterangan resminya, ia mengatakan,”Saya sangat terkejut bersama pengacara,” ujarnya seperti yang dilansir di kanal youtube Front TV, yang dikutip pada, Sabtu 12 Desember 2020.
Dalam hal ini HRS menjelaskan bahwa setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, pengacaranya langsung menemui penyidik di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, pihak pengacaranya mempertanyakan soal ihwal panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020.
“Jumat pagi, kita kirim para pengacara untuk menemui penyidik. Alhamdulilah terjadi pertemuan dan ditanyakan oleh para pengacara, bagaimana komitmen hari Senin apa itu batal atau bagaimana,” tambahnya.
HRS mengakui akan tetap berpegang pada komitmennya. Sebab, dirinya yang bergerak dalam bidang agama atau tokoh agama merasa tidak layak apabila membatalkan komitmen tersebut.
“Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang dengan komitmen. Karena kita ini ustadz dan Da’i yang bergerak di bidang agama, tidak layak kalau kami ini membatalkan suatu komitmen,” terang Rizieq.
Namun, lanjut Habib Rizieq, pada pertemuan Jumat itu, pihak penyidik tidak mau menunggu hingga Senin. Pihak pengacara juga mempertanyakan surat panggilan dirinya sebagai tersangka ini.
“Kita dapat jawaban dari para penyidik dan keliatannya mereka tidak mau menunggu hingga hari Senin, mereka minta lebih cepat. Pada saat itu juga, para pengacara meminta kepada penyidik, Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilannya dibuat,” lanjutnya.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia merasa, pihak penyidik keberatan untuk mengeluarkan surat panggilan.
“Surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima. Tapi keliatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut. Akhirnya terjadi sebuah kesepakatan, cobalah bagaimana caranya Habib bisa lebih cepatlah ke Polda Metro Jaya,” ujar Rizieq.
Oleh sebab itu HRS mengatakan, akan datang ke Polda Metro Jaya pada pagi hari ini, Sabtu 12 Desember 2020. Hal ini adalah sebagai bentuk komitmenya mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang baik.
Dengan tegas HRS mengatakan“Kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena Polda Metro Jaya minta lebih cepat lebih baik. Saya terima,” terangnya. (na/bal/d79/redaksi)
Kunjungi :