Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kota Solok/Hadiri Pemusnahan Miras, Wako Zul Elfian : Pemusnahan Ini Berdampak Mengurangi Kriminalitas
Kota Solok

Hadiri Pemusnahan Miras, Wako Zul Elfian : Pemusnahan Ini Berdampak Mengurangi Kriminalitas

By admin@domi
11/01/2023

padangexpo,Kota Solok-Sebanyak 679 botol minuman beralkohol serta empat jerigen minuman jenis Tuak dimusnahkan oleh Polres Solok Kota bersama Pemerintah Daerah serta Forkompinda lainnya yang bertempat di Mapolres Solok Kota, Selasa (10/1).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut, Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, Kapolres Solok Kota, AKBP.Ahmad Fadilan dan jajarannya, ketua Bundo Kanduang kota Solok, Bundo Ayang, serta Forkompinda lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan bahwa barang haram itu atau yang akrab disebut dengan minuman keras (Miras), adalah hasil sitaan dalam Operasi Penyakit Masyarakat SIKAT SINGGALANG 2022 beberapa waktu lalu.

Dari berbagai macam merk minuman serta sebanyak empat jerigen minuman jenis Tuak berhasil disita dan diamankan, sementara itu para pedagangnya telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

Adapun rincian minuman yang disita bermerek Bir Bintang sebanyak 50 karton (600 botol), bermerek Guinness sebanyak 42 botol, Anggur Merah botol besar 14 botol, Anggur Merah botol kecil 3 botol, Newport 12 botol, Whisky 2 botol, dan bermerek Soju 6 botol.

Kapolres menjelaskan,”Perdagangan atau peredaran minuman keras adalah hal yang ilegal, kita akan terus cari dan memusnahkannya, dan kepada pelaku akan diberikan tindakan hokum,” terangnya.

Ahmad Fadilan mengatakan, untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran Miras dan Narkoba, sangat diperlukan sinergi pemerintah daerah dengan penegak hukum, dan juga masyarakat, sehingga dalam mewujudkan Kota Solok yang aman dan nyaman akan lebih maksimal.

” Kita lakukan edukasi literasi dan memberikan banyak kegiatan positif, serta memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengapresiasi eksistensi dirinya,” Tegas Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Zul Elfian sangat mengapresiasi atas keseriusan dan kerja keras jajaran Polres Solok Kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA :  Berikan Santunan Pada Panti Asuhan, Wawako Ramadhani Sekaligus Launching ATM Beras di Masjid Agung Al Mukhsinin

Zul Elfian berharap pemusnahan barang haram ini mampu membangkitkan kesadaran masyarakat agar menjauhi minuman haram tersebut,”Harapan kami kesadaran masyarakat semakin meningkat dengan menjauhi Miras, disamping lebih peka terhadap lingkungan sehingga bisa mencegah peredarannya,” ujar Wako.

Dalam hal ini, Wako Zul Elfian menilai pemusnahan ratusan botol Miras itu, juga akan berdampak terhadap pengurangan angka kriminalitas didaerah setempat. Dan pemusnahan itu pastinya telah melalui proses hukum yang berlaku. (mjn/d79)

Views: 808

Tags:

Ahmad FadilanZul Elfian Umar
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Usung Tema ‘Bangkit Bersama Menuju Padang Pariaman Berjaya’ Padang Pariaman Expo Tahun 2023 Hadir Meriahkan HUT ke 190

Next

Hadir Dalam Paripurna HJK Padang Pariaman ke 190, Bupati Suhatri Bur : Mari Kita Tingkatkan Performa Untuk Kedepan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,176)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,760)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,448)

TERBARU

  • Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah
  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
Copyright 2026 — Padang Expo