Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Hadiri Rapat Paripurna, Wako Riza Falepi dan DPRD Lakukan MoU Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022
Payakumbuh

Hadiri Rapat Paripurna, Wako Riza Falepi dan DPRD Lakukan MoU Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022

By Admin Padang Expo
15/08/2022

I padangexpo.com (Payakumbuh) 

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal, dan dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Rida Ananda dan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 691.578.704.377, setelah perubahan Rp. 692.487.958.738, ada selisih Rp. 909.254.361.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.062.685.552, setelah perubahan Rp. 61.878.416.384, ada selisih Rp. 184.269.168.

Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 747.501.389.929, setelah perubahan Rp. 748.226.375.122, ada selisih Rp. 724.985.193.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan masih sama sebesar Rp. 6.140.000.000.

Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2022 adalah Rp. 753.641.389.929, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp. 754.366.375.122, ada penambahan sebesar Rp. 724.985.193.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Sejak tanggal 7 agustus 2022 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Riza.

Riza memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

BACA JUGA :  Payakumbuh Perkuat Benteng Antikorupsi, KPK Monitoring Implementasi Kota Ber-Aksi

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

‘Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Ken/rel)

Views: 1,399
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati Hari Pramuka ke-61, Pemkab Solsel Adakan Perkemahan SD dan SMP se-Kecamatan KPGD

Next

Paripurna DPRD : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun  Anggaran 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,087)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,720)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,385)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo