Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Lipsus DPRD Bukittinggi/Paripurna DPRD : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun  Anggaran 2023
Lipsus DPRD Bukittinggi

Paripurna DPRD : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun  Anggaran 2023

By Pemred : Dody S
15/08/2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi mengelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum  Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bukittingg Tahun Anggaran 2023, bertempat diruang sidang utama DPRD, Senin (15/08-22).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, dengan tetap menerapkan Prokes.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi., Beny Yusrial, menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Daerah yang telah membahas ranperda KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.

“Setelah dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota pada tanggal 15 Juli 2022 lalu, Anggota DPRD, sepakat untuk melakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dan  hasil pembahasan itu sudah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 10 Agustus 2022, sehingga hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya,” ujar Beny Yusrial.

Juru bicara DPRD M.Angga Alfarici memaparkan, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 ada yang bertambah dan ada yang berkurang, diantaranya adalah:

I.  Pendapatan Daerah sebesar Rp 664,1 miliar lebih, yang terdiri dari :

  • PAD bertambah sebesar Rp 6.3 miliar lebih atau 4,15% dari rancangan awal Rp 153.5 miliar lebih menjadi Rp 159.9 miliar lebih setelah pembahasan. Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.
  • Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp 36 miliar atau 7,69% dari rancangan awal Rp 468,2 miliar lebih menjadi Rp 504,2 miliar.
  • Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp 0,-. Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
BACA JUGA :  Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi Atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

II. Belanja Daerah sebesar Rp 910,3 miliar lebih yang terdiri dari

  • Belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp 1,7 miliar lebih dari rancangan awal Rp 747,9 miliar lebih menjadi Rp 746,2 miliar lebih.
  • Belanja Modal berkurang sebesar Rp 54 miliar lebih dari Rp 200,1 miliar lebih menjadi Rp146 miliar lebih.
  • Belanja Tidak Terduga disepakati menjadi Rp 7,5 miliar.
  • Belanja Transfer disepakati sebesar Rp 10,5 miliar lebih.

III. Pembiayaan Daerah  sebesar Rp 43 miliar yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan Daerah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan,” papar Angga Alfarici.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi, kinerja Banggar dan TAPD Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang selanjutnya dokumen ini menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD yang juga akan disampaikan  ke DPRD.

“Selain itu, Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi juga menadatangani Berita Acara Kesepakatan Penambahan Sub Kegiatan Baru pada KUA dan PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023, yang merupakan  Amanat dari pasal 343 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menerima Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Erman Safar.

Wako menjelaskan, Penyusunan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023, merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bukittinggi Berikan 102 Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2022

“Tema RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023 adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”.

Prioritas pembangunan akan diarahkan pada :  (1) Peningkatan Rkonomi Kerakyatan, (2) Pengembangan sektor Pendidikan, (3) Pengembangan  sektor  Kesehatan dan Lingkungan, (4) Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga, (5) Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, (6) Pengembangan Sosial Kemasyarakatan, dan (7)  Pengembangan sektor  Pertanian, ” jelas Wako.  (fadhil)

Post Views: 684
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Rapat Paripurna, Wako Riza Falepi dan DPRD Lakukan MoU Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022

Next

Peringati HAN, Ini Pesan Bunda Paud Merangin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,290)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo