Hantaran KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021

417

Bukittinggi, Padang Expo

Walikota Bukittinggi Hantarkan rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021dalam rapat paripurna yang digelar DPRD bersamaan dengan penantdatanganan nota kesepakatan atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun 2019, bertempat di Gedung DPRD, Kamis (06/08).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE didampingi , Wakil Ketua Nur Hasra, B.Sc, Rusdy Nurman, SH , Walikota Ramlan Nurmatias, Wakil Walikota H,Irwandi, SH yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda, Assisten, beberapa Kepala SKPD dan juga diikuti seluruh Camat, Lurah melalui daring dengan aplikasi zoom, sebagai bentuk kepatuhan dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19.

Walikota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH, menyampaikan,  Rancangan KUA dan rancangan PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD. Tema pembangunan daerah tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Bukittinggi”. Tema dimaksud bertitik tolak dari kondisi global maupun nasional saat ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19. Pandemi itu sendiri telah dirasakan dampaknya terhadap perekonomian nasional termasuk kota Bukittinggi, yang terlihat dari turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2021 prioritas pembangunan akan diarahkan pada pemulihan ekonomi dampak Covid-19, pemenuhan sarana prasarana pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur terutama terkait pengendalian banjir dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum dan peningkatan tata kelola pemerintah,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan, menjelaskan, dalam KUA PPAS tahun 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 589 miliar lebih, turun dari pendapatan daerah tahun 2020 setelah direfocusing sebesar Rp 69 miliar lebih.

PAD ditarget sebesar Rp 128 miliar lebih, meningkat dari PAD refocusing sebesar Rp 66 miliar lebih. Pajak daerah sebesar Rp 38 miliar lebih, retribusi daerah Rp 70 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 5 miliar lebih dan lain lain PAD yang sah Rp 13 miliar lebih.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Iringi Paslon Ramlan-Ibnu Mendaftar ke KPU Sebagai Wako dan Cawako Bukittinggi di Pilkada 2024

Untuk rencana belanja Kota Bukittinggi tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 870 miliar lebih. Rencana belanja Bukittinggi 2021, diantaranya, belanja administrasi keuangan berupa gaji dan tunjangan sebesar Rp 295 miliar lebih. Belanja administrasi umum Rp 58 miliar lebih, belanja program pembangunan Rp 256 miliar lebih, belanja kegiatan dari telaah pokir DPRD Rp 25 miliar lebih, belanja kegiatan usulan musrenbang Rp 25 miliar lebih, belanja penyelenggaraan urusan daerah Rp 199 miliar lebih dan belanja tidak terduga Rp 10 miliar lebih.

Adapun untuk Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp51 miliar lebih. Berdasarkan estimasi tersebut, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan defisit sebesar Rp229. Miliar lebih. Hal ini (keadaan deficit) kita lakukan karena kondisi ke depan masih sangat anomali dan unpredictable. “Apabila sampai pada saat pembahasan APBD estimasi pendapatan bisa ditingkatkan, maka rencana belanja akan kita sesuaikan dengan rencana pendapatan tersebut. Jika masih terjadi defisit, maka kita akan lakukan rasionalisasi terhadap belanja kegiatan,”jelas Wako Ramlan. (fadhil/rahmi)