Bukittinggi (padangexpo.com)
KPU Kota Bukittinggi menggelar tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota pada Pilkada Serentak 2020. Selama proses penghitungan rekapitulasi penjagaan ketat juga terlihat dari luar acara, baik pengamanan dari Polri maupun TNI, yang dilaksanakan di Balai Sidang Bung Hatta Selasa (15/12).
Rapat pleno dipimpin langsung Heldo Aura, Ketua KPU Bukittinggi dengan anggota komisioner lengkap serta dihadiri Bawaslu, KIPP, Saksi Paslon, TNI/Polri serta para undangan. Pleno KPU berlangsung aman dan tertib sesuai protokol kesehatan virus Covid-19.
Dari 3 pasangan calon kepala daerah Bukittinggi hanya saksi 02 dan 03 tampak hadir. Sementara saksi dari Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi dari paslon nomor urut 01 tidak hadir dalam rekap tingkat kota tersebut.
Hasil rekap tingkat Kota Bukittinggi, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, pasangan nomor urut 01 Gubernur dan Wakil Gubernur, Mulyadi-Ali Mukni, 22.742 suara atau 41 persen. Paslon 02, Nasrul Abit-Indra Catri mendapat perolehan 7.762 suara atau 14 persen. Dan Paslon 03, Fakhrizal-Genius Umar jumlah perolehan suara 2.855 atau 5 persen. Serta Paslon 04, Mahyeldi-Audy Joinaldy, memperoleh 22.123 suara atau 40 persen.
Sementara, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 01 Ramlan Nurmatias – Syahrizal, memperoleh suara di Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 7.415, Kecamatan ABTB 4.709, Kecamatan MKS 10.658 dengan total suara 22.782 atau 41,12 persen.
Paslon nomor urut 02 Erman Safar – Marfendi dari Koalisi Bukittinggi Hebat (Gerindra-PKS-Partai Golkar) meraih suara di Kecamatan Guguak Panjang 9.105, Kecamatan MKS 10.262, Kec. ABTB 5.283 dengan total suara 24.650 atau 44,49 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 03 Irwandi-David yang diusung oleh PAN, PKB dan Nasdem memperoleh suara di Kecamatan Guguak Panjang 2.831, Kecamatan MKS 3.370, Kecamatan ABTB 1.771 dengan total suara: 7.972 atau 14,39 persen.
Jumlah hak suara yang digunakan pemilih di Bukittinggi, sebanyak 56.359 suara dengan jumlah suara tidak sah 877 suara dan jumlah suara sah sebanyak 55.482 suara.
Pasangan nomor urut dua Erman Safar – Marfendi Erman Safar-Marfendi menang 2 dari 3 Kecamatan di Bukittinggi. Erman Safar unggul di ABTB dan Guguk Panjang. Namun kalah tipis di Mandiangin Koto Selayan, sehingga berhasil menjadi pemenang dalam Pilkada Bukittinggi 2020.
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, penghitungan hasil pemungutan suara, diawali dengan penghitungan suara di setiap KPPS pada tanggal 9 Desember. Selanjutnya, setelah dihitung di KPPS, dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai Jumat (11/12) hingga Minggu (13/12).
Adapun saksi paslon nomor urut 01 Ramlan Nurmatias – Syahrizal yang tidak hadir dalam rekapitulasi perhitungan suara, hasil tetap disahkan. Hal ini sesuai Peraturan KPU No. 19 tahun 2020.
“Keberatan para pihak terkait hasil penetapan KPU, secara aturan diakomodir. Paslon yang merasa tidak puas terkait penetapan hasil perhitungan suara saat ini untuk mengajukan gugatan ke MK. ‘Adapun dalam aturan KPU gugatan yang bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah dua persen dari selisih perolehan suara,” kata Heldo.
Komisioner KPU Divisi Teknis Yasrul menyampaikan, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota ini, KPU tidak terima sanggahan tentang proses pilkada. Tapi jika ada selisih suara dari yang dimiliki, sanggahan dari saksi dapat kami terima,”ujar Yasrul.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bukittinggi Eri Fatria, mengatakan, proses rapat pleno sudah berjalan sebagaimana mestinya. Apa-apa yang mesti kita sampaikan terkait perubahan data antara rekap kecamatan dan Kota, sudah kita sampaikan. Hal ini sudah ditindak lanjuti oleh KPU. Kita menerima rapat pleno ini,” kata Eri Fatria. (fadhil/rahmi)